Implementasi Kurikulum 2013
Suatu Analisis deskriptif kualitatif, dikaji dari
komponen pendidikan
MAKALAH
PARLINA SUSI SISWANTI
PROGRAM STUDI ADMINISTRASI
PENDIDIKAN
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS PAKUAN
BOGOR
KATA
PENGANTAR
بسم الله الرحمن
الرحيم
Dengan
mengucap rasa syukur Alhamdulillah kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan
rahmat dan hidayah serta inayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas
makalah ini.
Makalah
ini penulis susun setelah mencari data-data yang relevan dari berbagai sumber.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas dari Dosen Mata Kuliah Paradigma Baru
dalam Pendidikan yaitu Dr. H. Hurip Danu Ismadi, M.Pd, selain itu juga untuk menginformasikan
wawasan baru bagi rekan sejawat.
Tiada gading yang tak retak, begitu pula penulis yang hanya
manusia biasa yang berusaha memberikan hal terbaik yang penulis bisa. Kritik
dan saran yang membangun sangat penulis harapkan agar penulis dapat lebih baik
lagi di kemudian hari.
Penghargaan setinggi-tingginya penulis sampaikan pada semua pihak
yang telah membantu tersusunnya tugas makalah ini, semoga menjadi amal kebaikan
dan mendapatkan pahala dari Tuhan yang Maha Esa. Aamiin.
Makalah ini pada dasarnya merupakan hasil rangkuman dari berbagai
sumber yang memadai mengenai Implementasi Kurikulum 2013 Semoga makalah ini
dapat bermanfaat bagi pembaca.
Bogor, Januari 2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ......................................................................... ii
DAFTAR ISI ..................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang .................................................................. 1
B. Identifikasi
Masalah ........................................................... 2
C. Tujuan
Penulisan ............................................................... 2
D. Manfaat
Penulisan ............................................................. 3
BAB II KAJIAN TEORI
A. Kajian Teori ....................................................................... 4
1. Kurikulum
2013.............................................................. .................................................................................... 4
2. Kualitas Pendidikan Masa Kini........................................ .................................................................................
11
3. Pengaruh
Globalisasi Terhadap Dunia Pendidikan........... .................................................................................. 12
4. Perkembangan Dunia
yang Berpengaruh Terhadap Pendidikan di Indonesia……................................ 15
BAB III
PEMBAHASAN
A. Masalah Dunia
Pendidikan ................................................. 17
B. Perlunya
Perubahan Kurikulum .......................................... 21
C. Urgensi Perubahan Kurikulum............................................. 22
D. Tema
Pengembangan Kurikulum........................................ 26
E. Implementasi
Kurikulum .................................................... 26
F.
Strategi Implementasi Kurikulum......................................... 27
G. Pelatihan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan/PTK ............. 27
H. Pengembangan
Buku Siswa dan Pedoman Guru ................ 28
I.
Evaluasi Kurikulum ............................................................ 28
BAB IV SIMPULAN
DAN REKOMENDASI
A. Simpulan ........................................................................... 29
B. Rekomendasi .................................................................... 29
Daftar
Pustaka ................................................................................. 31
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Proses pendidikan dalam kegiatan pembelajaran atau dalam kelas,
akan bisa berjalan dengan lancar, kondusif, interaktif, dan lain sebagainya
apabila dilandasi oleh dasar kurikulum yang baik dan benar. Pendidikan bisa
dijalankan dengan baik ketika kurikulum menjadi penyangga utama dalam proses
belajar mengajar. Kurikulum mengandung sekian banyak unsur konstruktif supaya
pembelajaran terlaksana dengan optimal. Sejumlah pakar kurikulum berpendapat
bahwa jantung pendidikan berada pada kurikulum. Baik dan buruknya hasil
pendidikan ditentukan oleh kurikulum.
Dalam sejarah pendidikan di Indonesia sudah beberapa kali diadakan
perubahan dan perbaikan kurikulum yang tujuannya sudah tentu untuk
menyesuaikannya dengan perkembangan dan kemajuan zaman. Yang paling dekat yaitu
perubahan dari kurukulum berbasis kompetensi (KBK) menjadi kurikulum tingkat
satuan pendidikan (KTSP), kemudian beralih lagi menjadi kurikulum 2013.
Terlepas apapun penyebabnya entah itu karena masalah politik, pergantian
kepemimpinan/menteri ataupun karena memang dipandang harus berubah yang pasti
kurikulumnya telah berubah. Nah, sebagai seorang akademisi minimalnya kita
menganalisis hakikat dari kurikulum tersebut. Sehingga kita mengetahui apa dan
bagaimana Kurikulum 2013 tersebut.
Kurikulum 2013 memang baru mulai dilaksanakan, sejauh ini masih
banyak pro dan kontra dalam masyarakat, apalagi sosialisasinya belum terlaksana
secara menyeluruh. Namun sebagai anggota masyarakat, kita harus mengetahui
garis besarnya agar dapat memahami sehingga dapat mendukung program tersebut.
Perubahan kurikulum sejatinya dilakukan untuk mengatasi berbagai permasalahan
pendidikan yang ada. Namun, karena kurikulum hanya buatan manusia, pasti selalu
ada kekurangan. Maka kitalah yang harus memaksimalkan proses pendidikan agar
memperoleh hasil yang baik. Dengan kurikulum yang sesuai dan tepat, maka dapat
diharapkan sasaran dan tujuan pendidikan akan dapat tercapai secara maksimal.
Berdasarkan
uraian di atas, maka penulis tertarik untuk membuat makalah dengan tema, “Implementasi Kurikulum 2013 (Suatu Analisis deskriptif kualitatif, dikaji
dari komponen pendidikan)”.
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas dapat diidentifikasikan
beberapa masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana perkembangan dunia yang berpengaruh terhadap pendidikan di Indonesia
2. Apa saja masalah pendidikan nasional
3. Apa urgensi perubahan Kurikulum
4. Bagaimana implementasi Kurikulum 2013 ke depan
C. Tujuan PenULISan
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran empiris
tentang:
1. Karakteristik
Kurikulum 2013,
2. Bagaimana
peran kurikulum dalam menyelesaikan masalah pendidikan,
3. Urgensi perubahan kurikulum,
4. Bagaimana
implementasi kurikulum 2013
D. Manfaat PenULISAN
Dari paparan tujuan penelitian di atas, dapat diuraikan manfaatnya sebagai berikut:
1. Bagi Guru
Mengetahui bagaimana sebenarnya karakteristik kurikulum 2013,
sehingga memperoleh wawasan dan mampu meningkatkan diri.
2. Bagi Penulis
Mendapat wawasan dan mendapatkan pengalaman baru, serta
menumbuhkembangkan kepekaan terhadap harapan dan kebutuhan pendidikan.
3. Bagi Universitas
Pakuan
Menambah
wawasan dan tambahan referensi baru yang mungkin dapat bermanfaat bagi warga Universitas Pakuan di kemudian hari.
BAB II
KAJIAN TEORI
A.
KAJIAN TEORI
1.
Kurikulum
2013
a.
Pengertian Kurikulum
Menurut Hilda Taba, Kurikulum adalah sebuah rancangan
pembelajaran, yang disusun dengan mempertimbangkan berbagai hal mengenai proses
pembelajaran serta perkembangan individu. Sedangkan Ronald C. Doll[1]
menjelaskan bahwa kurikulum merupakan keseluruhan pengalaman yang ditawarkan
pada anak-anak peserta didik di bawah arahan dan bimbingan sekolah.
Daniel Tanner
& Laurel Tanner berpendapat bahwa kurikulum adalah Pengalaman pembelajaran yang terencana dan
terarah, yang disusun melalui proses rekonstruksi pengetahuan dan pengalaman
yang sistematis di bawah pengawasan lembaga pendidikan agar pembelajar dapat
terus memiliki minat untuk belajar sebagai bagian dari kompetensi sosial
pribadinya.
Menurut Romine, Kurikulum mencakup semua temu permbelajaran, aktivitas dan
pengalaman yang diikuti oleh anak didik dengan arahan dari sekolah baik di
dalam maupun di luar kelas.
Dr. Dede
Rosyada, M.A. [2]
mengatakan bahwa kurikulum merupakan inti dari sebuah penyelenggaraan
pendidikan. Murray Print. mendefinisikan Kurikum
sebagai semua ruang pembelajaran terencana yang diberikan kepada siswa oleh
lembaga pendidikan dan pengalaman yang dinikmati oleh siswa saat kurikulum itu
terapkan.
Kurikulum
adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa
untuk memperoleh sejumlah pengetahuan.
Kurikulum
adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa.
Dengan program itu, para siswa melakukan berbagai kegiatan belajar sehingga
terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuai dengan tujuan
pendidikan dan pembelajaran. Dengan kata lain, sekolah menyediakan lingkungan
bagi siswa yang memberikan kesempatan belajar.
Undang-undang No. 2 Tahun 1989
tentang Sistem Pendidikan nasional dalam pasal 1 Butir 9 UUSPN menyatakan bahwa
kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
belajar mengajar. Rumusan tentang kurikulum ini mengandungmakna bahwa kurikulum
meliputi rencana, isi, dan bahan pelajaran dan cara penyelenggaraan kegiatan
belajar mengajar.[3]
b. Fungsi Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan memiliki beberapa fungsi sebagai
berikut: [4]
A. Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Fungsi
kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan
pendididkan.dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai
dengan tujuan yang diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak
akan sama karena setiap bangsa dan Negara mempunyai filsafat dan tujuan
pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi agama,
idiologi, kebudayaan, maupun kebutuhan Negara itu sendiri. Dengan demikian,
dinegara kita tidak sama dengan Negara-negara lain, untuk itu, maka:
1) Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional,
2) Kuriulum merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru
dan murid dalam proses belajar mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu,
3) kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana
proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
B. Fungsi Kurikulum Bagi Sekolah yang Bersangkutan Kurikulum Bagi
Sekolah yang Bersangkutan mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Sebagai alat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan
2) Sebagai pedoman mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah
tersebut, fungsi ini meliputi:
a. Jenis program pendidikan yang harus dilaksanakan
b. Cara menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan
c. Orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program
pendidikan.
C. Fungsi kurikulum yang ada di atasnya
1) Fungsi Kesinambungan Sekolah pada tingkat atasnya harus
mengetahui kurikulum yang dipergunakan pada tingkat bawahnya sehingga dapat
menyesuaikan kurikulm yang diselenggarakannya.
2) Fungsi Peniapan Tenaga Bilamana sekolah tertentu diberi
wewenang mempersiapkan tenaga guru bagi sekolah yang memerlukan tenaga guru
tadi, baik mengenai isi, organisasi, maupun cara mengajar.
D. Fungsi Kurikulum Bagi Guru Guru tidak hanya berfungsi sebagai
pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang berlaku, tetapi juga sebagai
pengembanga kurikulum dalam rangaka pelaksanaan kurikulum tersebut.
E. Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah Bagi kepala sekolah, kurikulum
merupakan barometer atau alat pengukur keberhasilanprogram pendidikan di
sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk menguasai dan
mengontrol, apakah kcegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak
pada kurikulum yang berlaku.
F. Fungsi Kurikulum Bagi Pengawas (supervisor) Bagi para pengawas,
fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dan
menetapkan bagaimana yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha
pelaksanaan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
G. Fungsi Kurikulum Bagi Masyarakat Melalui kurikulum sekolah yang
bersangkutan, masyarakat bisa mengetahui apakah pengetahuan, sikap, dan
nilaiserta keterampilan yang dibutuhkannya relevan atau tidak dengan kuri-kulum
suatu sekolah.
H. Fungsi Kurikulum Bagi Pemakai Lulusan Instansi atau perusahaan
yang memper-gunakan tenaga kerja yang baik dalamarti kuantitas dan kualitas
agar dapat meningkatkan produktivitas.
c. Pengertian
Kurikulum 2013
Pada tahun ajaran baru 2013/2014 pemerintah menetapkan
diberlakukannya kurikulum baru yaitu Kurikulum 2013 menggantikan KTSP.
Penyusunan Kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan KBK yang
telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan,
dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, dimana kompetensi lulusan
merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati (Sisdiknas,
2012).
Penyusunan kurikulum 2013 juga menitikberatkan pada
penyederhanaan, tematik-integratif mengacu pada kurikulum 2006 (KTSP). di mana
ada beberapa permasalahan di antaranya;
(i)
konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan
banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat
kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak;
(ii)
belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi
dan tujuan pendidikan nasional;
(iii) kompetensi
belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan
pengetahuan; beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan
kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif,
keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di
dalam kurikulum;
(iv) belum peka
dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal,
nasional, maupun global;
(v)
standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan
pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam
dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru;
(vi) standar
penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan
hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan
(vii) KTSP
memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi
tafsir. Dalam alasan-alasan tersebut ada faktor kompetensi masa depan, dimana
lulusan harus mampu berkomunikasi, berpikir jernih dan kritis, mampu
mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan.
Disini terlihat bahwa lulusan yang lahir dari penerapan kurikulum
berbasis karakter ini dapat menjadi lulusan yang hebat dan mampu bersaing di
dunia internasional jika kurikulum dijalankan dengan baik dan benar oleh semua
pihak yang bersangkutan.
Dalam sejarah pendidikan Indonesia, pelaksanaan kurikulum dan
proses pergantian sangatlah cepat. Seakan-akan, semuanya harus mengikuti apa
yang dikehendaki penguasa. Bila sudah tidak dikehendaki maka dibuang begitu
saja dan berganti dengan yang baru. Hal ini tentu saja menambah keruwetan
pelaksanaan pendidikan. Akhirnya yang menjadi korban adalah rakyat dan
anak-anak yang sedang mengenyam pendidikan.
Pergantian kurikulum terus
terjadi, Kurikulum 2004 yang disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) masih
seumur jagung tiba-tiba berubah menjadi Kurikulum 2006 yang disebut dengan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
d. Proses
Perubahan dan Pengembangan Kurikulum
Bila kita bicara tentang perubahan kurikulum, kita dapat bertanya
dalam arti apa kurikulum digunakan. Kurikulum dapat dipandang sebagai buku atau
dokumen yang digunakan guru sebagai pegangan dalam proses belajar mengajar.
Kurikulum dapat juga dilihat sebagai produk yaitu apayang diharapkan dapat
dicapai siswa dan bagaimana proses mencapainya. Kurikulum dapat juga diartikan
sebagai sesuatu yang hidup dan berlaku selama jangka waktu tertentu dan perlu
direvisi secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.[5]
2.
Kualitas Pendidikan Kita Masa Kini
Seperti yang telah kita ketahui, kualitas
pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Hal ini terbukti dari kualitas guru,
sarana belajar, dan murid-muridnya. Guru-guru tentuya punya harapan terpendam
yang tidak dapat mereka sampaikan kepada siswanya. Memang, guru-guru saat ini
kurang kompeten. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima di
jurusan lain atau kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama yang sudah lama
mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid,
mereka memiliki pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan.
Belum lagi masalah gaji guru. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, tidak lama
lagi pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru-guru
berpengalaman yang pensiun.
Sarana pembelajaran juga turut menjadi faktor
semakin terpuruknya pendidikan di Indonesia, terutama bagi penduduk di daerah
terbelakang. Namun, bagi penduduk di daerah terbelakang tersebut, yang
terpenting adalah ilmu terapan yang benar-benar dipakai buat hidup dan kerja.
Ada banyak masalah yang menyebabkan mereka tidak belajar secara normal seperti
kebanyakan siswa pada umumnya, antara lain guru dan sekolah.
“Pendidikan ini menjadi tanggung jawab pemerintah
sepenuhnya,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai rapat kabinet terbatas
di Gedung Depdiknas, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (12/3/2007). Presiden
memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam rangka
meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara lain yaitu:
· Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah,
yakni meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di
Indonesia. Tolak ukurnya dari angka partisipasi.
· Langkah kedua, menghilangkan ketidakmerataan
dalam akses pendidikan, seperti ketidakmerataan di desa dan kota, serta jender.
· Langkah ketiga, meningkatkan mutu pendidikan
dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai
rata-rata kelulusan dalam ujian nasional.
· Langkah keempat, pemerintah akan menambah jumlah
jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan. Untuk
menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan.
· Langkah kelima, pemerintah berencana membangun
infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan di sekolah-sekolah.
· Langkah keenam, pemerintah juga meningkatkan
anggaran pendidikan. Untuk tahun ini dianggarkan Rp 44 triliun.
· Langkah ketujuh, adalah penggunaan teknologi
informasi dalam aplikasi pendidikan.
· Langkah terakhir, pembiayaan bagi masyarakat
miskin untuk bisa menikmati fasilitas penddikan.
3.
Pengaruh
Globalisasi Terhadap Dunia Pendidikan
Perkembangan dunia pendidikan di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari
pengaruh perkembangan globalisasi, di mana ilmu pengetahuan dan teknologi
berkembang pesat. Era pasar bebas juga merupakan tantangan bagi dunia
pendidikan Indonesia, karena terbuka peluang lembaga pendidikan dan tenaga
pendidik dari mancanegara masuk ke Indonesia. Untuk menghadapi pasar global
maka kebijakan pendidikan nasional harus dapat meningkatkan mutu pendidikan,
baik akademik maupun non-akademik, dan memperbaiki manajemen pendidikan agar
lebih produktif dan efisien serta memberikan akses seluas-luasnya bagi
masyarakat untuk mendapatkan pendidikan.[6]
Ketidaksiapan bangsa kita dalam mencetak SDM yang berkualitas dan bermoral
yang dipersiapkan untuk terlibat dan berkiprah dalam kancah globalisasi,
menimbulkan dampak positif dan
negatif. Pengaruh
globalisasi dalam pendidikan dijelaskan dalam poin-poin berikut:
a. Dampak Positif Globalisasi
a). Pengajaran Interaktif Multimedia
Kemajuan teknologi akibat pesatnya arus globalisasi, merubah
pola pengajaran pada dunia pendidikan. Pengajaran yang bersifat klasikal
berubah menjadi pengajaran yang berbasis teknologi baru seperti internet dan
computer. Apabila dulu, guru menulis dengan sebatang kapur, sesekali membuat
gambar sederhana atau menggunakan suara-suara dan sarana sederhana lainnya
untuk mengkomunikasikan pengetahuan dan informasi. Sekarang sudah ada komputer. Sehingga tulisan, film,
suara, music, gambar hidup, dapat digabungkan menjadi suatu proses komunikasi dan tentunya akan lebih menarik.
b). Perubahan
Corak Pendidikan
Mulai longgarnya kekuatan kontrol
pendidikan oleh negara. Tuntutan untuk berkompetisi dan tekanan institusi
global, seperti IMF dan World Bank, mau atau tidak, membuat dunia politik dan
pembuat kebijakan harus berkompromi untuk melakukan perubahan. Lahirnya UUD
1945 yang telah diamandemen, UU Sisdiknas, dan PP 19 tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (SNP) setidaknya telah membawa perubahan paradigma
pendidikan dari corak sentralistis menjadi desentralistis. Sekolah-sekolah atau
satuan pendidikan berhak mengatur kurikulumnya sendiri yang dianggap sesuai
dengan karakteristik sekolahnya. Kemudahan Dalam Mengakses Informasi Dalam
dunia pendidikan, teknologi hasil dari melambungnya globalisasi seperti
internet dapat membantu siswa untuk mengakses berbagai informasi dan ilmu
pengetahuan serta sharing riset antarsiswa terutama dengan mereka yang
berjuauhan tempat tinggalnya.
Pembelajaran Berorientasikan Kepada Siswa Dulu, kurikulum terutama didasarkan pada tingkat kemajuan sang guru. Tetapi sekarang, kurikulum didasarkan pada tingkat kemajuan siswa. KBK yang dicanangkan pemerintah tahun 2004 merupakan langkah awal pemerintah dalam mengikutsertakan secara aktif siswa terhadap pelajaran di kelas yang kemudian disusul dengan KTSP yang didasarkan pada tingkat satuan pendidikan. Di dalam kelas, siswa dituntut untuk aktif dalam proses belajar-mengajar. Dulu, hanya guru yang memegang otoritas kelas. Berpidato di depan kelas. Sedangkan siswa hanya mendngarkan dan mencatat. Tetapi sekarang siswa berhak mengungkapkan ide-idenya melalui presentasi. Disamping itu, siswa tidak hanya bisa menghafal tetapi juga mampu menemukan konsep-konsep, dan fakta sendiri.
Pembelajaran Berorientasikan Kepada Siswa Dulu, kurikulum terutama didasarkan pada tingkat kemajuan sang guru. Tetapi sekarang, kurikulum didasarkan pada tingkat kemajuan siswa. KBK yang dicanangkan pemerintah tahun 2004 merupakan langkah awal pemerintah dalam mengikutsertakan secara aktif siswa terhadap pelajaran di kelas yang kemudian disusul dengan KTSP yang didasarkan pada tingkat satuan pendidikan. Di dalam kelas, siswa dituntut untuk aktif dalam proses belajar-mengajar. Dulu, hanya guru yang memegang otoritas kelas. Berpidato di depan kelas. Sedangkan siswa hanya mendngarkan dan mencatat. Tetapi sekarang siswa berhak mengungkapkan ide-idenya melalui presentasi. Disamping itu, siswa tidak hanya bisa menghafal tetapi juga mampu menemukan konsep-konsep, dan fakta sendiri.
b. Dampak Negatif Globalisasi
a)
Komersialisasi
Pendidikan
Era globalisasi mengancam kemurnian
dalam pendidikan. Banyak didirikan sekolah-sekolah dengan tujuan utama sebagai
media bisnis. John Micklethwait menggambarkan sebuah kisah tentang pesaingan
bisnis yang mulai merambah dunia pendidikan dalam bukunya “Masa Depan Sempurna”
bahwa tibanya perusahaan pendidikan menandai pendekatan kembali ke masa depan.
Salah satu ciri utamanya ialah semangat menguji murid ala Victoria yang bisa menyenangkan
Mr. Gradgrind dalam karya Dickens. Perusahaan-perusahaan ini harus membuktikan
bahwa mereka memberikan hasil, bukan hanya bagi murid, tapi juga pemegang
saham.
b). Bahaya Dunia Maya
Dunia maya selain sebagai sarana
untuk mengakses informasi dengan mudah juga dapat memberikan dampak negative
bagi siswa. Terdapat pula, Aneka macam materi yang berpengaruh negative
bertebaran di internet. Misalnya: pornografi, kebencian, rasisme, kejahatan,
kekerasan, dan sejenisnya. Berita yang bersifat pelecehan seperti pedafolia,
dan pelecehan seksual pun mudah diakses oleh siapa pun, termasuk siswa.
c). Ketergantungan
Mesin-mesin penggerak globalisasi seperti komputer dan internet dapat menyebabkan kecanduan pada diri siswa ataupun guru. Sehingga guru ataupun siswa terkesan tak bersemangat dalam proses belajar mengajar tanpa bantuan alat-alat tersebut.
4.
Perkembangan Dunia yang Berpengaruh Terhadap pendidikan di
Indonesia
Kemajuan teknologi menyebabkan
manusia perlu terus meningkatkan kemampuan agar tidak kalah saing dari negara
lain. Hal ini tentu saja membawa tantangan bagi kita dalam memajukan
pendidikan, diantaranya :
1.
Globalisasi: WTO, ASEAN Community, APEC, CAFTA
2.
Masalah lingkungan hidup
3.
Kemajuan teknologi informasi
4.
Konvergensi ilmu dan teknologi
5.
Ekonomi berbasis pengetahuan
6.
Kebangkitan industry kreatif dan budaya
7.
Pergeseran kekuatan ekonomi dunia
8.
Pengaruh dan imbas teknosains
9.
Mutu, investasi dan transformasi pada sector pendidikan
10.
Hasil TIMSS dan PISA
Untuk menghadapi itu semua, maka kita perlu
modal yang kuat, yaitu pendidikan.
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Masalah dunia
pendidikan
Pendidikan memang hal yang kompleks, tidak
hanya terbatas pada keadaan guru dan siswa, namun menyangkut pula birokrasi,
masyarakat, dan pemerintah. Adapun beberapa tantangan yang dihadapi pendidikan
diantaranya adalah : [7]
1. Pendidikan
Belum Tepat Guna
Seperti
yang kita ketahui, kebanyakan guru di sekolah hanya mengajar, dan terlalu
menekankan pada kognitif saja. Padahal guru harus menyiapkan manusia-manusia
yang berkualitas untuk masa depan. Harus pula mengajarkan sopan santun, cara
berkomunikasi yang baik, agar dapat bermanfaat bagi masa depan siswa.
2. Pendidikan
Belum Menyenangkan
Keadaan guru di Indonesia juga amat
memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai
untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003
yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian
dan melakukan pengabdian masyarakat.
Masih banyak guru
yang kurang menguasai berbagai metode pembelajaran, tidak bisa mengaplikasikan
IT, dan lain sebagainya. Sehingga guru dalam mengajar hanya menggunakan metode
yang monoton dan hal ini menjadi tidak menyenangkan bagi siswa.
3. Akses Pendidikan
Belum Merata
Sungguh memprihatinkan bila kita
melihat sekolah-sekolah yang berada di pedalaman, jauh dri ibukota. Nampaknya
mereka justru terlihat tidak diperhatikan, padahal pemerintah sendiri sudah
mencanangkan pendidikan WAJAR 9 Tahun, tetapi tetap saja sulit untuk melakukan
pemerataan, karena kita sendiri mengetahui bahwa jumlah penduduk Indonesia
sangat fantastis.
Pendidikan di kota dan desa amat
terlihat kesenjangannya, sekolah-sekolah di desa kurang mendapat fasilitas dari pemerintah (computer,
alat-alat praktikum modern), entah karena sulitnya pendistribusian atau hal
lain, yang jelas pemerintah harus lebih bisa meningkatkan pelayanan terhadap
masyarakat terutama dalam bidang
pendidikan.
4. Kemiskinan
Pendidikan bermutu
itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang
harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya
pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat
masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang
miskin tidak boleh sekolah.
Kualitas pendidikan di Indonesia
saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO
(2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index),
yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan
penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia
Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati
urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Menurut survei Political and
Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada
urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam.
Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki
daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang
disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia
hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53
negara di dunia.
Memasuki abad ke- 21 dunia
pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh
kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena
kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Perasan ini
disebabkan karena beberapa hal yang mendasar.
Salah satunya adalah memasuki
abad ke- 21 gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajaun teknologi
dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi
berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia
terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain.
Yang kita rasakan sekarang adalah
adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun
informal. Dan hasil itu diperoleh setelah kita membandingkannya dengan negara
lain. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya
manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya
dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing
dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.
Setelah kita amati, nampak jelas
bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah
rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan
formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu
pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai
keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.
Kualitas pendidikan Indonesia
yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di
Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia
dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia
ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam
kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh
sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program
(DP).
Penyebab rendahnya mutu
pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan
standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di
Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan
yaitu:
(1). Rendahnya sarana fisik,
(2). Rendahnya kualitas guru,
(3). Rendahnya kesejahteraan guru,
(4). Rendahnya prestasi siswa,
(5). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
(6). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
(7). Mahalnya biaya pendidikan.[8]
B.
Perubahan Kurikulum
Kurikulum
2013 harus perlu berubah untuk mempersiapkan generasi sekarang agar
mampu menjawab tantangan Masa Depan Indonesia. Tuntutan masa depan berubah,
Misalnya, agar lulusan dapat menjawab kebutuhan-kebutuhan masyarakat seperti:
mampu menciptakan lapangan kerja sendiri, karena punya keahlian (wiraswasta);
dan lulusan yang trampil bekerja pada industry (karena sudah profesional), maka
kita perlu menyesuaikan kurikulum pendidikan kita.
Substansi
perubahan kurikulum 2013 adalah perubahan pada: Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi (kompetensi inti
dan kompetensi dasar), Standar Proses, dan Standar Penilaian.[9]
Menurut Pak Wamen Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan
Musliar Kasim Perubahan kurikulum merupakan keharusan. Kualitas pendidikan
Indonesia sudah sangat jauh tertinggal dibandingkan dengan negara lain. Perubahan kurikulum ini untuk
mengatasi ketertinggalan Indonesia. ”Jika penerapan kurikulum ditunda, akan
lebih lama kita mengejar ketertinggalan dari negara lain,” kata Pak Wamen.
Dengan kurikulum baru diharapkan menghasilkan lulusan dengan
kompetensi tinggi dan berpikir analitis.
C.
urgensi perubahan kurikulum
Implementasi
Kurikulum 2013, menurut Mendikbud, penting dan genting terkait bonus demografi
pada 2010-2035. Generasi muda Indonesia perlu disiapkan dalam kompetensi sikap,
keterampilan, dan pengetahuan.
Sikap pemerintah itu terasa berlebihan karena sejatinya pengaruh perubahan Kurikulum 2013 tidaklah sedahsyat yang dibayangkan. Asumsi-asumsi teoritisnya memang muluk, tetapi yang riil berubah dan mudah dilaksanakan hanya pengurangan jumlah mata pelajaran dan penambahan durasi pembelajaran di sekolah.
Sementara pendekatan tematik dan integratif bukanlah perkara baru, tetapi sekadar penegasan yang malah terkesan sebagai dalih ketiadaan IPA dan IPS dalam lis mata pelajaran SD. Gagasan tematik dan integratif tidak dirancang untuk pembaruan model pembelajaran siswa aktif (active learning) yang menyeluruh bagi semua mata pelajaran di setiap jenjang persekolahan seperti dikehendaki UU.
Penerapan Kurikulum 2013 pada Juli atau kapan pun dalam format yang ada tampaknya tidak menimbulkan efek kualitatif yang signifikan bagi kemajuan bangsa. Tak ada faktor yang mendukung perubahan ke arah itu, apalagi jika berbagai kerancuan kompetensi inti dan dasar dengan materi dibiarkan kabur, dan kurikulum dilaksanakan sebelum matang. Selain itu, posisi kurikulum dalam suatu sistem pendidikan berada pada level operasional yang jalannya ditentukan oleh fondasi, visi, dan substansi pendidikan, yang di negeri ini justru bermasalah.
Wakil Presiden Boediono mengakui bahwa kita memang belum punya konsepsi yang jelas mengenai substansi pendidikan yang dapat dijadikan kompas bagi begitu banyak kegiatan dan inisiatif pendidikan di Tanah Air (Kompas, 29 Agustus 2012). Dengan menyampingkan persoalan arah pendidikan, kiranya perubahan metode pembelajaran jauh lebih strategis dan urgen daripada kurikulum.
Sikap pemerintah itu terasa berlebihan karena sejatinya pengaruh perubahan Kurikulum 2013 tidaklah sedahsyat yang dibayangkan. Asumsi-asumsi teoritisnya memang muluk, tetapi yang riil berubah dan mudah dilaksanakan hanya pengurangan jumlah mata pelajaran dan penambahan durasi pembelajaran di sekolah.
Sementara pendekatan tematik dan integratif bukanlah perkara baru, tetapi sekadar penegasan yang malah terkesan sebagai dalih ketiadaan IPA dan IPS dalam lis mata pelajaran SD. Gagasan tematik dan integratif tidak dirancang untuk pembaruan model pembelajaran siswa aktif (active learning) yang menyeluruh bagi semua mata pelajaran di setiap jenjang persekolahan seperti dikehendaki UU.
Penerapan Kurikulum 2013 pada Juli atau kapan pun dalam format yang ada tampaknya tidak menimbulkan efek kualitatif yang signifikan bagi kemajuan bangsa. Tak ada faktor yang mendukung perubahan ke arah itu, apalagi jika berbagai kerancuan kompetensi inti dan dasar dengan materi dibiarkan kabur, dan kurikulum dilaksanakan sebelum matang. Selain itu, posisi kurikulum dalam suatu sistem pendidikan berada pada level operasional yang jalannya ditentukan oleh fondasi, visi, dan substansi pendidikan, yang di negeri ini justru bermasalah.
Wakil Presiden Boediono mengakui bahwa kita memang belum punya konsepsi yang jelas mengenai substansi pendidikan yang dapat dijadikan kompas bagi begitu banyak kegiatan dan inisiatif pendidikan di Tanah Air (Kompas, 29 Agustus 2012). Dengan menyampingkan persoalan arah pendidikan, kiranya perubahan metode pembelajaran jauh lebih strategis dan urgen daripada kurikulum.
Pembaruan Metode
Meski
kontroversial, tadinya Kurikulum 2013 diharapkan masih berkah terkait
pendekatan pembelajaran tematik-integratif. Namun, setelah dicermati konsep dan
rencana pelatihan guru yang kolosal dan kilat, semakin meyakinkan bahwa
Kurikulum 2013 nantinya sekadar menghasilkan kesibukan—selain penerbitan
buku—penataran kurikulum, bukan pelatihan metode baru yang sesungguhnya sangat
dibutuhkan. Pembaruan metode pembelajaran
dibutuhkan dan seharusnya dilakukan sejak lama dalam pendidikan kita.
Pertama,
karena adanya ”revolusi Copernican” dalam definisi pendidikan dari pembelajaran
berpusat pada guru (teacher-centered) seperti dalam Pasal 1 Ayat (1) UU Nomor 2
Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), ke berpusat pada
murid (student-centered) menurut UU No 20 Tahun 2003 sebagai revisi UU
Sisdiknas.
Pembalikan
paradigma ini bukan satu kelatahan, melainkan didasari pergeseran konsep
interaksi belajar mengajar dari ”mengajar” (teaching) ke ”pembelajaran”
(learning). Perkembangan ini selanjutnya menuntut perubahan cara pandang,
pendekatan, dan metode pembelajaran yang lebih partisipatif dan dialogis.
Pendekatan tematik-integratif sesungguhnya sesuai dengan paradigma baru ini,
tetapi sayangnya tidak dielaborasi secara jelas hingga model pembelajaran.
Kedua, hasil
riset Profesor Beeby tahun 1970-an (bukunya diterbitkan 1975) menyimpulkan
bahwa persoalan kronis pendidikan kita di antaranya praktik kelas yang
membosankan. Guru-guru mengajar dengan latar belakang pengetahuan dan
keterampilan metodik yang minimal sehingga aktivitas kelas seperti ritual.
Sedikit sekali, kata Beeby, sekolah di Indonesia membantu menumbuhkan potensi
seorang murid. Pengaruh sekolah yang menjemukan serta tak imajinatif itu tetap
terasa ketika seseorang menjadi dewasa dan memimpin masyarakatnya.
Ketiga, profesionalisme guru. UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen telah memberikan landasan kuantitatif bagi peningkatan mutu guru, yaitu kualifikasi akademik, sertifikat pendidik, dan empat kompetensi: pedagogis, profesional, sosial, dan kepribadian. Kompetensi pedagogis adalah kemampuan mengelola pembelajaran dengan mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Peningkatan profesionalisme guru seyogianya ditandai berbagai aktivitas pembaruan metode dan kinerja guru.
Ketiga, profesionalisme guru. UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen telah memberikan landasan kuantitatif bagi peningkatan mutu guru, yaitu kualifikasi akademik, sertifikat pendidik, dan empat kompetensi: pedagogis, profesional, sosial, dan kepribadian. Kompetensi pedagogis adalah kemampuan mengelola pembelajaran dengan mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Peningkatan profesionalisme guru seyogianya ditandai berbagai aktivitas pembaruan metode dan kinerja guru.
Keempat,
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak 2009 (saat membuka Temu Nasional)
meminta Mohammad Nuh mengubah metodologi belajar mengajar. Pola yang sekarang,
kata Presiden, tidak mendorong siswa kreatif dan inovatif sehingga sulit
memunculkan jiwa kewirausahaan anak didik.
”Saya minta
Menteri Pendidikan Nasional mengubah metodologi belajar mengajar yang ada
selama ini. Sejak taman kanak-kanak hingga sekolah menengah jangan hanya
gurunya yang aktif, tetapi harus mampu membuat siswanya juga aktif,” kata
Presiden (Kompas, 30 Oktober 2009). Presiden seharusnya mengaudit kinerja
menterinya apakah gagasan bagus dalam pidato dikerjakan dengan benar atau hanya
berlalu terbawa angin.
Perubahan kesadaran
Perubahan kesadaran
Metode pembelajaran melekat pada
perilaku guru sehingga pembaruan metode inheren dengan pengembangan aspek
kemanusiaan guru. Oleh sebab itu, pelatihan metode tak cukup dengan berceramah
tentang pengetahuan dan teknik mengajar, tetapi juga harus sekaligus melibatkan
guru dalam proses dinamis perubahan kesadaran dan motivasi profesi. Perbaikan
metode akan berpengaruh lebih cepat dan luas terhadap kualitas pendidikan
karena posisi dan peran strategis guru. Metode yang dipergunakan dan sikap guru
juga sangat menentukan keberhasilan penanaman nilai-nilai dan pembentukan pola
pikir dalam Pendidikan karakter.
Namun, tak
seperti kurikulum—yang 10 kali diubah—metode kurang dianggap/tak diketahui
penting sehingga upaya pembaruan hanya sekali sepanjang sejarah pendidikan
kita, yakni ketika eksperimen Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) 1980-an yang tak
berkesinambungan. Di samping itu, mengubah metode tak semudah mengembangkan
kurikulum yang biasanya cukup menambah atau mengurangi jumlah mata pelajaran
dan jam pelajaran.
Era
profesionalisme guru sekarang ini seyogianya jadi momentum memperbarui ”praktik
kelas” dengan prioritas pengembangan metode baru, bukan mengubah kurikulum yang
sebenarnya tak urgen.
D.
Tema Pengembangan Kurikulum 2013
Sesuai UU no. 20 tahun 2003, Kurikulum yang dapat menghasilkan
insan indonesia yang: Produktif,
Kreatif, Inovatif, Afektif melalui penguatan Sikap, Keterampilan, dan Pengetahuan yang terintegrasi.[10]
Kita Ingin Menghasilkan Generasi Yang Bisa Membawa Indonesia
Menjadi Negara Maju Sesuai Prediksi Banyak Lembaga Dunia.
E.
Implementasi Kurikulum
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah
dengan pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota. [11]
1.
Pemerintah bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala
sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
2.
Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan
kurikulum secara nasional.
3.
Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan
evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
4.
Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan
bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum
di kabupaten/kota terkait.
E. Strategi Implementasi Kurikulum
strategi implementasi kurikulum terdiri atas:
1. Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan
yaitu:
- Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
- Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
- Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI,
dan XII
2. Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013-2015
3. Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012-2014
4. Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan
pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK,
dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
5. Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan
Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya
penanggulangan: Juli 2013 – 2016
F. Pelatihan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan/PTK
Pelatihan PTK adalah bagian dari pengembangan kurikulum. Pelatihan
PTK disesuaikan dengan strategi implementasi yaitu: Tahun pertama 2013 sampai
tahun 2015 ketika kurikulum sudah dinyatakan sepenuhnya diimplementasikan. Strategi pelatihan dimulai dengan melatih
calon pelatih (Master Trainer) yang terdiri atas unsur-unsur, yaitu Dinas
Pendidikan, Dosen, Widyaiswara, guru inti nasional, pengawas dan kepala sekolah
berprestasi.
Langkah berikutnya adalah melatih master teacher yang
terdiri dari guru inti, pengawas dan kepala sekolah. Pelatihan yang bersifat masal dilakukan dengan
melibatkan semua guru kelas dan guru mata pelajaran di tingkat SD, SMP dan
SMA/SMK.
G. Pengembangan Buku Siswa dan Pedoman Guru
Implementasi kurikulum dilengkapi dengan buku siswa dan pedoman
guru yang disediakan oleh Pemerintah. Strategi ini memberikan jaminan terhadap
kualitas isi/bahan ajar dan penyajian buku serta bahan bagi pelatihan guru
dalam keterampilan melakukan pembelajaran dan penilaian pada proses serta hasil
belajar peserta didik.
Pada bulan Juli 2013 yaitu
pada awal implementasi Kurikulum 2013 buku sudah dimiliki oleh setiap peserta
didik dan guru.
Ketersediaan buku adalah untuk meringankan beban orangtua karena
orangtua tidak perlu membeli buku baru.
H. Evaluasi Kurikulum
Pelaksanaan evaluasi implementasi kurikulum dilaksanakan sebagai
berikut:
Jenis Evaluasi:
1.
Formatif sampai tahun Belajar 2015-2016
2.
Sumatif: Tahun Belajar 2016 secara menyeluruh untuk menentukan
kelayakan ide, dokumen, dan implementasi kurikulum.
Evaluasi pelaksanaan kurikulum diselenggarakan dengan tujuan untuk
mengidentifikasi masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala sekolah dan
guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap satuan pendidikan
dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah kota/kabupaten secara rutin
dan bergiliran.
1.
Evaluasi dilakukan di akhir tahun ke II dan ke V SD, tahun ke VIII
SMP dan tahun ke XI SMA/SMK. Hasil dari evaluasi digunakan untuk memperbaiki
kelemahan hasil belajar peserta didik di kelas/tahun berikutnya.
2.
Evaluasi akhir tahun ke VI SD, tahun ke IX SMP, tahun ke XII
SMA/SMK dilakukan untuk menguji efektivitas kurikulum dalam mencapai Standar
Kemampuan Lulusan (SKL).
BAB IV
SIMPULAN DAN
REKOMENDASI
A.
simpulan
Kurikulum
2013 memang baru dicanangkan, kehadirannya dirasa mampu meningkatkan
efektivitas pendidikan, sehingga mampu memberikan bekal yang cukup bagi
generasi masa depan. Kurikulum ini diharapkan dapat menjawab tantangan dari
perkembangan dunia, dengan modal yang cukup kuat, kita akan memperoleh bonus
demografi pada 2045, sehingga perlu mempersiapkan generasi-generasi emas.
Memang tidak ada yang benar-benar sempurna, maka dalam pelaksanaannya harus
terus dievaluasi kekurangannya, agar dapat lebih ditingkatkan lagi di kemudian
hari.
B.
rekomendasi
Dengan
banyaknya opini yang merasa keberatan dengan perubahan kurikulum KTSP menjadi
KURIKULUM 2013 yang dinilai sangat cepat. Lebih baik pemerintah menunda
kurikulum ini untuk tahun depan. Agar sosialisasi dan uji coba dapat dilakukan
dengan penuh kematangan dan dengan penuh pertimbangan.
Indonesia
bukanlah sebuah Negara yang sebesar taplak meja. Dengan keadaan geografis
Indonesia dan letak antar pulau yang lumayan jauh, jika menunda kurikulum 2013
untuk tahun depan sepeertinya akan lebih bijak. Banyak daerah di pesisir pantai
dan di pelosok pelosok yang tenaga pengajarnya masih kurang. Rasanya pemerintah
lebih bijak untuk memikirkan bagaimana agar daerah pesisir dan pedalaman
tersebut dapat mencicipi pendidikan yang layak. Baik dari segi sarana dan
prasarana, tenaga pengajar, dan yang lainnya. Masih banyak saudara kita yang berada di daerah daerah tersebut harus
berjalan kaki puluhan kilometer hanya untuk menuju ke sekolahnya. Mengapa
pemerintah tidak memikirkan hal tersebut? Mengapa hanya mempermasalahkan
kurikulum yang selalu berubah secara berkala? Bagaimana dengan nasib saudara
kita?
Sebaiknya
pelaksanaan kurikulum 2013 itu ditunda dulu. Pemerintah tidak perlu
terburu-buru dan tergesa-gesa tapi dikaji secara mendalam sehingga bisa
menjawab kebutuhan generasi masa depan. Pemerintah menyusun kurikulumnya dulu
secara lengkap (membuat buku draft kurikulum yang lengkap) kemudian draft itu
diuji oleh para pakar dan masyarakat. Draft kemudian disempurnakan sesuai
saran-saran pakar. Setelah lolos uji pakar, barulah diperkenalkan pada
guru-guru sehingga setiap guru memahami kurikulum baru tersebut dengan baik.
Dibuat pelatihan-pelatihan guru (in house training) untuk memahami dengan baik kurikulum
tersebut sebelum mereka melaksanakannya.
DAFTAR PUSTAKA
Chamistijatin,
Lise. dkk, Pengembangan Kurikulum SD
( Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi,
DepDikNas, 2009)
____, Dampak Globalisasi terhadap Pendidikan. Makalah
Doll,Ronald C. Curriculum Improvement, Decision Making and
Process
(Boston:
Alyyn and bacon, 1964)
Kasim, Musliar. IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 DAN
RELEVANSINYA DENGAN KEBUTUHAN
KUALIFIKASI
KOMPETENSI LULUSAN. Presentasi.
Rosyada,
Dede. Paradigma Pendidikan Demokratis,
Sebuah Model
Pelibatan
Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan
(Jakarta:
Prenada Media, 2004)
Syakir, Mahsunah.TANTANGAN
PENDIDIKAN DAN DINAMIKA
PERJUANGAN ‘AISYIYAH. presentasi
Penjelasan
istilah-istilah Kurikulum 2013, slide 98;
http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id/presentasi/slide/97
Kangmartho.com.
Dokumen Kurikulum 2013
http://meilanikasim.wordpress.com/2009/03/08/makalah-masalah-pendidikan-di-indonesia/
http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum
and bacon, 1964), hlmn. 15
dalam
Penyelenggaraan Pendidikan (Jakarta: Prenada Media,
2004) , hlmn. 26
Tinggi, DepDikNas, 2009) ,
hlmn. 1 - 6
[9] Kompetensi: kebiasaan berpikir dan bertindak
yang merupakan perwujudan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dipelajari.
Standar kompetensi lulusan: kemampuan lulusan satuan pendidikan tertentu
yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kompetensi dasar:
kemampuan minimal peserta didik untuk setiap matapelajaran pada setiap kelas
yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan terkait atau bermuatan
substansi. Standar Isi: tingkat kompetensi dan lingkup materi yang dituangkan
dalam kriteria tentang kompetensi lulusan, kompetensi inti, kompetensi
dasar matapelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta
didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. (Penjelasan istilah-istilah
Kurikulum
2013,
slide 98; http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id/presentasi/slide/97).
[10] Musliar
Kasim. IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 DAN RELEVANSINYA DENGAN KEBUTUHAN KUALIFIKASI
KOMPETENSI LULUSAN. Presentasi.
[11] Kangmartho.com. Dokumen Kurikulum 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar