MAKALAH
LANDASAN TEORI MANAJEMEN PENDIDIKAN
STUDI KOMPARASI PELAKSANAAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI,
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN DAN KURIKULUM 2013
DISUSUN OLEH:
PARLINA SUSI SISWANTI
(G VI)
PROGRAM PASCASARJANA
PROGRAM STUDI ADMINISTRASI
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PAKUAN
BOGOR
2014
KATA PENGANTAR
Bismillahirrohmanirrohiim..
Alhamdulillahhirobbil’alamiin. Puji syukur penulis
panjatkan ke hadirat Tuhan yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan
hidayah-Nya kepada penulis, sehingga penulis bisa menyelesaikan tugas makalah
ini.
Makalah ini penulis
susun setelah mencari data-data yang relevan dari berbagai sumber. Makalah ini
dibuat untuk memenuhi tugas dari Dosen mata kuliah Landasan Teori Manajemen
Pendidikan yaitu Bapak Dr. H. Djoehana Setyamidjaja, M.Pd selain itu juga untuk
menginformasikan wawasan baru bagi rekan sejawat.
Tiada gading yang tak retak, begitu
pula penulis yang hanya manusia biasa yang berusaha memberikan hal terbaik yang
penulis bisa. Kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan agar
penulis dapat lebih baik lagi di kemudian hari.
Penghargaan setinggi-tingginya penulis
sampaikan pada semua pihak yang telah membantu tersusunnya tugas makalah ini,
semoga menjadi amal kebaikan dan mendapatkan pahala dari Tuhan yang Maha Esa.
Aamiin.
Makalah ini pada dasarnya merupakan
hasil rangkuman dari berbagai sumber yang memadai mengenai Perbandingan
Pelaksanaan KBK, KTSP dan Kurikulum 2013. Semoga makalah ini dapat bermanfaat
bagi pembaca.
Bogor, Januari 2014
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar........................................................................................................................ .ii
Daftar Isi....................................................................................................................... .iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah....................................................................................................................................... .1
1.2
Rumusan Masalah........................................................................
2
1.3
Tujuan Pembahasan........................................................................2
BAB II KAJIAN TEORI
2.1
Pengertian Kurikulum..................................................................
3
2.2
Konsep Dasar KBK................................................................................................................................... .3
2.3
Konsep Dasar KTSP ....................................................................
4
2.4
Konsep Dasar Kurikulum 2013....................................................
5
BAB III PEMBAHASAN
3.1 Kurikulum
Berbasis Kompetensi.................................................
7
3.2 Kurikulum
Tingkat satuan Pendidikan................................................................................................................................... .8
3.3
Pelaksanaan KBK, KTSP dan Kurikulum 2013.......................... 8
3.4 Analisis
Perbandingan Kurikulum...............................................
9
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
4.1 Kesimpulan..................................................................................
12
4.2 Saran................................................................................................................................. .13
Daftar Pustaka..................................................................................................................................... 14
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang Masalah
Proses
pendidikan dalam kegiatan pembelajaran atau dalam kelas, akan bisa berjalan
dengan lancar, kondusif, interaktif, dan lain sebagainya apabila dilandasi oleh
dasar kurikulum yang baik dan benar. Pendidikan bisa dijalankan dengan baik
ketika kurikulum menjadi penyangga utama dalam proses belajar mengajar.
Kurikulum mengandung sekian banyak unsur konstruktif supaya pembelajaran
terlaksana dengan optimal. Sejumlah pakar kurikulum berpendapat bahwa jantung
pendidikan berada pada kurikulum. Baik dan buruknya hasil pendidikan ditentukan
oleh kurikulum.
Dalam sejarah pendidikan di Indonesia sudah beberapa
kali diadakan perubahan dan perbaikan kurikulum yang tujuannya sudah tentu
untuk menyesuaikannya dengan perkembangan dan kemajuan zaman. Yang
paling dekat yaitu perubahan dari kurukulum berbasis kompetensi (KBK) menjadi
kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), kemudian beralih lagi menjadi
kurikulum 2013. Terlepas apapun penyebabnya entah itu karena masalah politik,
pergantian kepemimpinan/menteri ataupun karena memang dipandang harus berubah
yang pasti kurikulumnya telah berubah. Nah, sebagai seorang akademisi
minimalnya kita menganalisis hakikat dari kurikulum tersebut. Sehingga kita
mengetahui apa dan bagaimana KBK, KTPS dan Kurikulum 2013 tersebut.
Dengan mengetahui hakikat kedua-duanya maka
analisis perbandingan bisa kita lakukan. Analisis Perbandingan KBK, KTSP dan
Kurikulum 2013 dilihat dari berbagi sudut pandang. Setidaknya dengan analisis
perbandingan tersebut, kita bisa mengatahui apa penyebabnya sehingga harus
diadakan perubahan kurikulum tersebut benarkah relevan atau tidaknya, tepat
atau tidaknya perubahan tersebut. Dengan kurikulum yang
sesuai dan tepat, maka dapat diharapkan sasaran dan tujuan pendidikan akan
dapat tercapai secara maksimal
1.2.Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah dijabarkan, maka perumusan masalahnya adalah :
- Bagaimana konsep dasar KBK?
- Bagaimana konsep dasar KTSP?
- Bagaimana konsep dasar Kurikulum 2013?
- Bagaimana perbandingan KBK, KTSP dan Kurikulum 2013?
1.3.Tujuan Pembahasan
Tujuan
dari pembahasan makalah ini yaitu :
- Untuk mengetahui konsep dasar KBK;
- Untuk mengetahui konsep dasar KTSP;
- Untuk mengetahui konsep dasar Kurikulum 2013;
- Untuk mengetahui perbandingan KBK, KTSP dan Kurikulum 2013.
BAB II
KAJIAN
TEORI
2.1.
Pengertian Kurikulum
Dr. Dede Rosyada, M.A. [1]
mengatakan bahwa kurikulum merupakan inti dari sebuah penyelenggaraan
pendidikan. Sedangkan Ronald C. Doll[2]
menjelaskan bahwa kurikulum merupakan keseluruhan pengalaman yang ditawarkan
pada anak-anak peserta didik di bawah arahan dan bimbingan sekolah.
Undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang
Sistem Pendidikan nasional dalam pasal 1 Butir 9 UUSPN menyatakan bahwa
kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
belajar mengajar. Rumusan tentang kurikulum ini mengandungmakna bahwa kurikulum
meliputi rencana, isi, dan bahan pelajaran dan cara penyelenggaraan kegiatan
belajar mengajar.[3]
2.2.
Konsep Dasar Kurikulum Berbasis
Kompetensi
Pendidikan berbasis kompetensi menekankan pada kemampuan
yang harus dimiliki oleh lulusan suatu jenjang pendidikan. Kompetensi yang
sering disebut dengan standar kompetensi adalah kemampuan yang secara umum
harus dikuasai lulusan. Kompetensi menurut Hall dan Jones adalah
"pernyataan yang menggambarkan penampilan suatu kemampuan tertentu secara
bulat yang merupakan perpaduan antara pengetahuan dan kemampuan yang dapat
diamati dan diukur".
Kompetensi (kemampuan) lulusan merupakan modal utama
untuk bersaing di tingkat global, karena persaingan yang terjadi adalah pada
kemampuan sumber daya manusia. Oleh karena. itu, penerapan pendidikan berbasis
kompetensi diharapkan akan menghasilkan lulusan yang mampu berkompetisi
ditingkat global. Implikasi pendidikan berbasis kompetensi adalah pengembangan
silabus dan sistem penilaian berbasiskan kompetensi.
Paradigma pendidikan berbasis kompetensi yang mencakup
kurikulum, pembelajaran, dan penilaian, menekankan pencapaian hasil belajar
sesuai dengan standar kompetensi. Kurikulum berisi bahan ajar yang diberikan
kepada siswa/mahasiswa melalui proses pembelajaran. Proses pembelajaran
dilaksanakan dengan menggunakan prinsip-prinsip pengembangan pembelajaran yang
mencakup pemilihan materi, strategi, media, penilaian, dan sumber atau bahan
pembelajaran. Tingkat keberhasilan belajar yang dicapai siswa/mahasiswa dapat
dilihat pada kemampuan siswa/mahasiswa dalam menyelesaikan tugas-tugas yang
harus dikuasai sesuai dengan standar prosedur tertentu.
Di era otonomi seperti sekarang ini kurikulum pendidikan
yang belaku secara, nasional bukanlah suatu "harga mati" yang harus
diterima dan dilaksanakan apa adanya, melainkan masih dapat dikembangkan sesuai
dengan situasi dan kondisi lapangan, sepanjang tidak menyimpang dari
pokok-pokok yang telah digariskan secara, nasional. Dalam hal ini guru/dosen
adalah pengembang kurikulum yang berada, dalam kedudukan yang menentukan dan
strategis.
Standar kompetensi diartikan sebagai kebulatan
pengetahuan, keterampilari, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan
dicapai dalam mempelajari suatu mata pelajaran. Cakupan standar kompetensi
standar isi (content standard) dan standar penampilan (performance standard).[4]
2.3.
Konsep Dasar Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan
Kurikulum tingkat
satuan pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum di Indonesia yang menyempurnakan
kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP
pasal 1, ayat 15) dijelaskan bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang
disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.[5]
Penyusunan KTSP
dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memerhatikan dan berdasarkan standar
kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar
Kompetensi serta kompetensi dasar (BSNP).[6]
KTSP merupakan
salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar
kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta
didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang dengan
mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan
semangat manajemen berbasis sekolah (MBS).
2.4.
Konsep Dasar Kurikulum 2013
Pada tahun ajaran baru 2013/2014 pemerintah menetapkan
diberlakukannya kurikulum baru yaitu Kurikulum 2013 menggantikan KTSP.
Penyusunan Kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan KBK yang
telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan,
dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, dimana kompetensi lulusan
merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati (Sisdiknas,
2012).
Penyusunan kurikulum 2013 juga menitikberatkan pada
penyederhanaan, tematik-integratif mengacu pada kurikulum 2006 (KTSP). di mana
ada beberapa permasalahan di antaranya;
(i)
konten kurikulum yang masih
terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak
materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan
usia anak;
(ii)
belum sepenuhnya berbasis
kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional;
(iii)
kompetensi belum menggambarkan
secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; beberapa
kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya
pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills
dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum;
(iv)
belum peka dan tanggap terhadap
perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global;
(v)
standar proses pembelajaran
belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang
penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat
pada guru;
(vi)
standar penilaian belum
mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum
secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan
(vii)
KTSP memerlukan dokumen
kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir. Dalam
alasan-alasan tersebut ada faktor kompetensi masa depan, dimana lulusan harus
mampu berkomunikasi, berpikir jernih dan kritis, mampu mempertimbangkan segi
moral suatu permasalahan.
Disini
terlihat bahwa lulusan yang lahir dari penerapan kurikulum berbasis karakter
ini dapat menjadi lulusan yang hebat dan mampu bersaing di dunia internasional
jika kurikulum dijalankan dengan baik dan benar oleh semua pihak yang
bersangkutan.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1. Kurikulum Berbasis
Kompetensi
Kurikulum yang ideal adalah kurikulum yang relevan
dengan kebutuhan masyarakat, efektif dalam arti dapat menghasilkan lulusan
seperti yang direncanakan, efisien dalam arti pencapaian tujuan yang telah
direncanakan dengan menggunakan sumber daya manusia, waktu, pikiran, dan dana
yang sedikit, serta fleksibel dalam arti mudah disesuaikan untuk mengikuti
perubahan kebutuhan masyarakat.
Kurikulum
berbasis kompetensi (KBK) lahir sebagai implikasi dari Undang-Undang Nomor 22
tahun 1999 tentang pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25
tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah
Otonom. Dengan adanya Undang-Undang tersebut, maka terjadi perubahan
kebijakan pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralistik
kepada desentralistik. Perubahan kebijakan tersebut sudah barang tentu
berimplikasi pada penyempurnaan kurikulum. Melalui Kurikulum 2004, daerah
diberi keleluasaan untuk mengembangkan dunia pendidikan di wilayahnya
berdasarkan karakteristik daerah tersebut.
KBK juga lahir
sebagai respon atas berbagai persoalan yang dihadapi dunia pendidikan di
Indonesia. KBK mulai diberlakukan secara berangsur-angsur tahun ajaran
2004-2005; pada jenjang pendidikan dasar, dan menengah.[7]
Pengembangan KBK sebagai pedoman dan alat pendidikan didasarkan kepada tiga
asas pokok yaitu, asas filosofis (berkenaan dengan sistem nilai yang berlaku),
asas psikologis (berhubungan dengan aspek kejiwaan dan perkembangan peserta
didik), asas sosiologis dan teknologis.
3.2. Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan
KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender
pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu
dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi
, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
KTSP mempunyai beberapa landasan, landasan
tersebut adalah :
a. UU No.20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
b. PP No. 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
c. Permendiknas
No. 22/2006 tentang Standar Isi
d. Permendiknas
No. 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
e. Permendiknas
No. 24/2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23 Tahun 2006
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk
memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan
(otonomi) kepada lembaga pendidikan. KTSP memberikan kesempatan kepada sekolah
untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan kurikulum.
3.3. Pelaksanaan KBK, KTSP
dan Kurikulum 2013
Pada tahun 2004 pemerintah mulai menerapkan kurikulum
baru, yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) menggantikan Kurikulum 1994
yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan dan tuntutan zaman. Dalam
waktu dua tahun, sosialisasi KBK dan Sistem Penilainnya memang belum cukup.
Kebingungan dan kegamangan masih tampak dirasakan oleh guru tentang KBK dan
Sistem Penilaiannya. Keadaan ini makin “diperparah” dengan diberlakukannya
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) oleh pemerintah melalui Peraturan
Menteri Nomor 22 dan 23 Tahun 2006.
Dengan demikian KTSP sebenarnya KBK yang telah
dilaksanakan berdasarkan kurikulum 2004, hanya telah mengalami penyempurnaan
dengan tujuan agar kelemahan dan kekurangan yang terdapat dalam KBK bisa
ditanggulangi, baik pada tataran perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.KTSP
lebih sederhana dan memberikan keleluasaan guru untuk berimprovisasi dalam
praktik kegiatan belajar dan mengajar. Visi KTSP masih mengedepankan kompetensi
siswa yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah atau sekolah tertentu.
Tahun 2013 Kurikulum kembali mengalami perubahan menjadi
Kurikulum 2013, yang kini telah diterapkan pada beberapa sekolah. Penulis
sendiri merupakan guru kelas III Sekolah Dasar dan belum memperoleh pelatihan
mengenai Kurikulum ini.
Adapun strategi Implementasi Kurikulum 2013 terdiri
atas.
1. Pelaksanaan
kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
·
Juli 2013: Kelas I, IV, VII,
dan X
·
Juli 2014: Kelas
I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
·
Juli 2015: kelas I, II,
III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
2. Pelatihan Pendidik
dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3. Pengembangan
buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
4. Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem
administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama
untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
5. Pendampingan
dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah
implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016
3.4. Analisis Perbandingan
Kurikulum
Dalam sejarah pendidikan Indonesia,
pelaksanaan kurikulum dan proses pergantian sangatlah cepat. Seakan-akan,
semuanya harus mengikuti apa yang dikehendaki penguasa. Bila sudah tidak
dikehendaki maka dibuang begitu saja dan berganti dengan yang baru. Hal ini
tentu saja menambah keruwetan pelaksanaan pendidikan. Akhirnya yang menjadi
korban adalah rakyat dan anak-anak yang sedang mengenyam pendidikan.
Pergantian kurikulum terus terjadi,
Kurikulum 2004 yang disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) masih seumur
jagung tiba-tiba berubah menjadi Kurikulum 2006 yang disebut dengan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Penulis sendiri belum begitu lama berkecimpung di dunia pendidikan, baru
hampir menginjak tahun keempat, oleh karena itu tidak banyak pengalaman yang
mumpuni untuk menuliskan perbandingan KBK, KTSP dan Kurikulum 2013.
Penulis tidak pernah mengalami
pembelajaran pada masa KBK, namun dari beberapa pengalaman dari rekan sejawat penulis,
maka penulis dapat menarik sedikit pemahaman, bahwa KBK menitikberatkan pada penguasaan
peserta didik akan materi pelajaran. Guru akan terus berupaya untuk membuat
seluruh peserta didiknya memahami materi yang ia sampaikan, sehingga kelemahan
yang muncul ialah tidak tuntasnya seluruh materi yang seharusnya diberikan.
Dengan demikian guru akan memiliki hutang materi, karena ia menunggu sampai
seluruh anak mengerti. Sedangkan pembelajaran pada KTSP lebih menitikberatkan
pada ketuntasan penyampaian materi ajar, sehingga bisa membuat beberapa siswa
yang kesulitan untuk mencerna pelajaran tertinggal.
Kemudian perbedaan lainnya berada pada
mata pelajaran, ketika KBK dan KTSP, mata pelajaran seperti berdiri sendiri,
sementara Kurikulum terbaru sudah terintegratif dan terikat dengan kompetensi
inti. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dari tabel di bawah ini:
KBK dan KTSP
|
Kurikulum 2013
|
1. Standar Kompetensi Lulusan diturunkan
dari Standar Isi
2. Standar Isi dirumuskan berdasarkan tujuan
mata pelajaran (standar kompetensi lulusan mata pelajaran) yang dirinci
menjadi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran
3. Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk
sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentuk pengetahuan
4. Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran
5. Mata pelajaran lepas satu dengan yang
lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah.
|
1. Standar Kompetensi Lulusan diturunkan
dari kebutuhan
2. Standar Isi diturunkan dari Standar
Kompetensi Lulusan melalui Kompetensi Inti yang bebas mata pelajaran
3. Semua mata pelajaran harus berkontribusi
terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan,
4. Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi
yang ingin dicapai
5. Semua mata pelajaran diikat oleh
kompetensi inti (tiap kelas)
|
Tabel 3.2.
Perbandingan Essensial Kurikulum
No
|
Kurikulum 2013
|
KBK dan KTSP
|
1
|
SKL (Standar Kompetensi Lulusan)
ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah
itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang
dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013
|
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu
melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar
Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
|
2
|
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan
soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap,
keterampilan, dan pengetahuan
|
lebih menekankan pada aspek pengetahuan
|
3
|
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas
I-VI
|
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas
I-III
|
4
|
Jumlah jam pelajaran per minggu lebih
banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
|
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan
jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
|
5
|
Proses pembelajaran setiap tema di
jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan
pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam
pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan,
Menyimpulkan, dan Mencipta.
|
Standar proses dalam pembelajaran terdiri
dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
|
6
|
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi)
bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
|
TIK sebagai mata pelajaran
|
7
|
Standar penilaian menggunakan penilaian
otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
berdasarkan proses dan hasil.
|
Penilaiannya lebih dominan pada aspek
pengetahuan
|
8
|
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
|
Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib
|
9
|
Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X untuk
jenjang SMA/MA
|
Penjurusan mulai kelas XI
|
10
|
BK lebih menekankan mengembangkan potensi
siswa
|
BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa
|
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
4.1. Kesimpulan
Dari penjabaran dalam makalah ini, maka dapat disimpulkan:
1. Kurikulum
Berbasis Kompetensi adalah sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan
kemampuan melakukan kompetensi tugas-tugas dengan performansi tertentu,
sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh siswa, berupa penguasaan terhadap
seperangkat kompetensi tertentu. Kompetensi pada dasarnya merupakan perpaduan
dari pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam
kebiasaan berpikir dan bertindak.
2. KTSP merupakan salah satu bentuk realisasi
kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai
dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah yang
bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang dengan mempertimbangkan
kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan semangat manajemen
berbasis sekolah (MBS).
3. Kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan KBK yang
telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan,
dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, dimana kompetensi lulusan
merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Kurikulum yang ada sekarang adalah
penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya, oleh karena itu Berdasarkan pengalaman
penulis yang masih hijau, setiap kurikulum pasti memiliki kekurangan dan
kelebihan masing-masing, tentunya tidak akan pernah ada yang sempurna, karena
itu pemerintah terus berupaya untuk memajukan pendidikan Indonesia melalui
inovasi-inovasi, perubahan kurikulum seiring dengan pergantian menteri
pendidikan.
4.2. Saran
Pada dasarnya semua
kurikulum itu sama, upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan ini
justru menimbulkan kebingungan, sulit dan ruwet karena kurangnya sosialisasi
dan pelatihan-pelatihan pada guru. Kurikulum Berbasis Kompetensi belum
sepenuhnya berhasil sudah berganti menjadi kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,
Kurikulum ini belum lama berjalan sudah diganti lagi dengan Kurikulum 2013.
Tidak ada sesuatupun
yang sempurna, walaupun Kurikulum terus berubah, penulis bisa menarik
kesimpulan bahwa ketercapaian tujuan pendidikan bukan hanya tugas pemerintah,
tetapi merupakan tugas kita semua, guru, siswa, masyarakat. Kurikulum yang ada
sekarang hendaknya kita pelajari dan laksanakan dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Chamistijatin,
Lise, dkk, Pengembangan Kurikulum SD
( Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi, DepDikNas, 2009)
Doll, Ronald
C. Curriculum Improvement, Decision
Making and Process (Boston:
Alyyn and bacon, 1964)
E. Mulyasa. Implementasi kurikulum 2004 panduan
pembelajaran KBK.
(Bandung: Rosda karya, 2006 )
Rosyada, Dede.
Paradigma Pendidikan Demokratis, Sebuah
Model Pelibatan
MasyaraKat dalam Penyelenggaraan
Pendidikan (Jakarta:
Prenada
Media, 2004)
Sanjaya, Wina. Kurikulum dan pembelajaran. ( Jakarta: Kencana, 2010)
Sukmara, Dian. Implementasi life skill
dalam KTSP. (Bandung: Mugni sejahtera,
2007)
dalam
Penyelenggaraan Pendidikan (Jakarta: Prenada Media,
2004) , hlmn. 26
and bacon, 1964), hlmn. 15
Tinggi, DepDikNas, 2009) ,
hlmn. 1 - 6
Tidak ada komentar:
Posting Komentar