Jumat, 14 Februari 2014

IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013



Implementasi Kurikulum 2013
Suatu Analisis deskriptif kualitatif, dikaji dari komponen pendidikan


MAKALAH



PARLINA SUSI SISWANTI




PROGRAM STUDI ADMINISTRASI PENDIDIKAN
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS PAKUAN
BOGOR
2014

KATA PENGANTAR
بسم الله الرحمن الرحيم
Dengan mengucap rasa syukur Alhamdulillah kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah serta inayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah ini.
          Makalah ini penulis susun setelah mencari data-data yang relevan dari berbagai sumber. Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas dari Dosen Mata Kuliah Paradigma Baru dalam Pendidikan yaitu Dr. H. Hurip Danu Ismadi, M.Pd, selain itu juga untuk menginformasikan wawasan baru bagi rekan sejawat.
Tiada gading yang tak retak, begitu pula penulis yang hanya manusia biasa yang berusaha memberikan hal terbaik yang penulis bisa. Kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan agar penulis dapat lebih baik lagi di kemudian hari.
Penghargaan setinggi-tingginya penulis sampaikan pada semua pihak yang telah membantu tersusunnya tugas makalah ini, semoga menjadi amal kebaikan dan mendapatkan pahala dari Tuhan yang Maha Esa. Aamiin.
Makalah ini pada dasarnya merupakan hasil rangkuman dari berbagai sumber yang memadai mengenai Implementasi Kurikulum 2013 Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
         
Bogor,      Januari  2014


Penulis

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR .........................................................................      ii
DAFTAR ISI .....................................................................................      iii

BAB I    PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang ..................................................................                                                                                          1
B.  Identifikasi Masalah ...........................................................                                                                                          2
C. Tujuan Penulisan ...............................................................                                                                                          2
D. Manfaat Penulisan .............................................................                                                                                          3
BAB II   KAJIAN TEORI
A.  Kajian Teori .......................................................................                                                                                          4
1.   Kurikulum 2013.............................................................. .................................................................................... 4
2.   Kualitas Pendidikan Masa Kini........................................ ................................................................................. 11
3.   Pengaruh Globalisasi Terhadap Dunia Pendidikan........... .................................................................................. 12
4.   Perkembangan Dunia yang Berpengaruh Terhadap Pendidikan di Indonesia……................................        15
BAB III PEMBAHASAN
A.  Masalah Dunia Pendidikan .................................................     17
B.  Perlunya Perubahan Kurikulum ..........................................     21
C.  Urgensi Perubahan Kurikulum.............................................     22
D.  Tema Pengembangan Kurikulum........................................     26
E.  Implementasi Kurikulum ....................................................     26
F.   Strategi Implementasi Kurikulum.........................................     27
G.  Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan/PTK .............     27
H.  Pengembangan Buku Siswa dan Pedoman Guru ................     28
I.    Evaluasi Kurikulum ............................................................     28
BAB IV SIMPULAN DAN REKOMENDASI
A.  Simpulan ...........................................................................                                                                                        29
B.  Rekomendasi ....................................................................                                                                                        29
Daftar Pustaka .................................................................................      31






BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang Masalah
Proses pendidikan dalam kegiatan pembelajaran atau dalam kelas, akan bisa berjalan dengan lancar, kondusif, interaktif, dan lain sebagainya apabila dilandasi oleh dasar kurikulum yang baik dan benar. Pendidikan bisa dijalankan dengan baik ketika kurikulum menjadi penyangga utama dalam proses belajar mengajar. Kurikulum mengandung sekian banyak unsur konstruktif supaya pembelajaran terlaksana dengan optimal. Sejumlah pakar kurikulum berpendapat bahwa jantung pendidikan berada pada kurikulum. Baik dan buruknya hasil pendidikan ditentukan oleh kurikulum.
Dalam sejarah pendidikan di Indonesia sudah beberapa kali diadakan perubahan dan perbaikan kurikulum yang tujuannya sudah tentu untuk menyesuaikannya dengan perkembangan dan kemajuan zaman. Yang paling dekat yaitu perubahan dari kurukulum berbasis kompetensi (KBK) menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), kemudian beralih lagi menjadi kurikulum 2013. Terlepas apapun penyebabnya entah itu karena masalah politik, pergantian kepemimpinan/menteri ataupun karena memang dipandang harus berubah yang pasti kurikulumnya telah berubah. Nah, sebagai seorang akademisi minimalnya kita menganalisis hakikat dari kurikulum tersebut. Sehingga kita mengetahui apa dan bagaimana Kurikulum 2013 tersebut.
Kurikulum 2013 memang baru mulai dilaksanakan, sejauh ini masih banyak pro dan kontra dalam masyarakat, apalagi sosialisasinya belum terlaksana secara menyeluruh. Namun sebagai anggota masyarakat, kita harus mengetahui garis besarnya agar dapat memahami sehingga dapat mendukung program tersebut. Perubahan kurikulum sejatinya dilakukan untuk mengatasi berbagai permasalahan pendidikan yang ada. Namun, karena kurikulum hanya buatan manusia, pasti selalu ada kekurangan. Maka kitalah yang harus memaksimalkan proses pendidikan agar memperoleh hasil yang baik. Dengan kurikulum yang sesuai dan tepat, maka dapat diharapkan sasaran dan tujuan pendidikan akan dapat tercapai secara maksimal.
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis tertarik untuk membuat makalah dengan tema, Implementasi Kurikulum 2013 (Suatu Analisis deskriptif kualitatif, dikaji dari komponen pendidikan)”.

B.     Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas dapat diidentifikasikan beberapa masalah sebagai berikut :
1.    Bagaimana perkembangan dunia yang berpengaruh terhadap pendidikan di Indonesia
2.    Apa saja masalah pendidikan nasional
3.    Apa urgensi perubahan Kurikulum
4.    Bagaimana implementasi Kurikulum 2013 ke depan

C.     Tujuan PenULISan
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran empiris tentang:
1.    Karakteristik Kurikulum 2013,
2.    Bagaimana peran kurikulum dalam menyelesaikan masalah pendidikan,
3.    Urgensi perubahan kurikulum,
4.    Bagaimana implementasi kurikulum 2013

D.     Manfaat PenULISAN
Dari paparan tujuan penelitian di atas,  dapat diuraikan manfaatnya sebagai berikut:
1.    Bagi Guru
Mengetahui bagaimana sebenarnya karakteristik kurikulum 2013, sehingga memperoleh wawasan dan mampu meningkatkan diri.

2.    Bagi Penulis
Mendapat wawasan dan mendapatkan pengalaman baru, serta menumbuhkembangkan kepekaan terhadap harapan dan kebutuhan pendidikan.

3.    Bagi Universitas Pakuan
Menambah wawasan dan tambahan referensi baru yang mungkin dapat bermanfaat bagi warga Universitas Pakuan di kemudian hari.



BAB II
KAJIAN TEORI

A.         KAJIAN TEORI
1.      Kurikulum 2013
a.        Pengertian Kurikulum
    Menurut Hilda Taba, Kurikulum adalah sebuah rancangan pembelajaran, yang disusun dengan mempertimbangkan berbagai hal mengenai proses pembelajaran serta perkembangan individu. Sedangkan Ronald C. Doll[1] menjelaskan bahwa kurikulum merupakan keseluruhan pengalaman yang ditawarkan pada anak-anak peserta didik di bawah arahan dan bimbingan sekolah.
           Daniel Tanner & Laurel Tanner berpendapat bahwa kurikulum adalah  Pengalaman pembelajaran yang terencana dan terarah, yang disusun melalui proses rekonstruksi pengetahuan dan pengalaman yang sistematis di bawah pengawasan lembaga pendidikan agar pembelajar dapat terus memiliki minat untuk belajar sebagai bagian dari kompetensi sosial pribadinya.
          Menurut Romine, Kurikulum mencakup semua temu permbelajaran, aktivitas dan pengalaman yang diikuti oleh anak didik dengan arahan dari sekolah baik di dalam maupun di luar kelas.
        Dr. Dede Rosyada, M.A. [2] mengatakan bahwa kurikulum merupakan inti dari sebuah penyelenggaraan pendidikan. Murray Print. mendefinisikan Kurikum sebagai semua ruang pembelajaran terencana yang diberikan kepada siswa oleh lembaga pendidikan dan pengalaman yang dinikmati oleh siswa saat kurikulum itu terapkan.
         Kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan.
         Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa. Dengan program itu, para siswa melakukan berbagai kegiatan belajar sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan dan pembelajaran. Dengan kata lain, sekolah menyediakan lingkungan bagi siswa yang memberikan kesempatan belajar.
Undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan nasional dalam pasal 1 Butir 9 UUSPN menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Rumusan tentang kurikulum ini mengandungmakna bahwa kurikulum meliputi rencana, isi, dan bahan pelajaran dan cara penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.[3]






b.      Fungsi Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan memiliki beberapa fungsi sebagai berikut: [4]
A. Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendididkan.dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa dan Negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi agama, idiologi, kebudayaan, maupun kebutuhan Negara itu sendiri. Dengan demikian, dinegara kita tidak sama dengan Negara-negara lain, untuk itu, maka:
1) Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional,
2) Kuriulum merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu,
3) kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
B. Fungsi Kurikulum Bagi Sekolah yang Bersangkutan Kurikulum Bagi Sekolah yang Bersangkutan mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Sebagai alat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan
2) Sebagai pedoman mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, fungsi ini meliputi:
a. Jenis program pendidikan yang harus dilaksanakan
b. Cara menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan
c. Orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program pendidikan.
C. Fungsi kurikulum yang ada di atasnya
1) Fungsi Kesinambungan Sekolah pada tingkat atasnya harus mengetahui kurikulum yang dipergunakan pada tingkat bawahnya sehingga dapat menyesuaikan kurikulm yang diselenggarakannya.
2) Fungsi Peniapan Tenaga Bilamana sekolah tertentu diberi wewenang mempersiapkan tenaga guru bagi sekolah yang memerlukan tenaga guru tadi, baik mengenai isi, organisasi, maupun cara mengajar.
D. Fungsi Kurikulum Bagi Guru Guru tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang berlaku, tetapi juga sebagai pengembanga kurikulum dalam rangaka pelaksanaan kurikulum tersebut.
E. Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah Bagi kepala sekolah, kurikulum merupakan barometer atau alat pengukur keberhasilanprogram pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk menguasai dan mengontrol, apakah kcegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak pada kurikulum yang berlaku.
F. Fungsi Kurikulum Bagi Pengawas (supervisor) Bagi para pengawas, fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dan menetapkan bagaimana yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
G. Fungsi Kurikulum Bagi Masyarakat Melalui kurikulum sekolah yang bersangkutan, masyarakat bisa mengetahui apakah pengetahuan, sikap, dan nilaiserta keterampilan yang dibutuhkannya relevan atau tidak dengan kuri-kulum suatu sekolah.
H. Fungsi Kurikulum Bagi Pemakai Lulusan Instansi atau perusahaan yang memper-gunakan tenaga kerja yang baik dalamarti kuantitas dan kualitas agar dapat meningkatkan produktivitas.

c.      Pengertian Kurikulum 2013
Pada tahun ajaran baru 2013/2014 pemerintah menetapkan diberlakukannya kurikulum baru yaitu Kurikulum 2013 menggantikan KTSP. Penyusunan Kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan KBK yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, dimana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati (Sisdiknas, 2012).
Penyusunan kurikulum 2013 juga menitikberatkan pada penyederhanaan, tematik-integratif mengacu pada kurikulum 2006 (KTSP). di mana ada beberapa permasalahan di antaranya;
(i)         konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak;
(ii)        belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional;
(iii)       kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum;
(iv)      belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global;
(v)        standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru;
(vi)      standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan
(vii)     KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir. Dalam alasan-alasan tersebut ada faktor kompetensi masa depan, dimana lulusan harus mampu berkomunikasi, berpikir jernih dan kritis, mampu mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan.
Disini terlihat bahwa lulusan yang lahir dari penerapan kurikulum berbasis karakter ini dapat menjadi lulusan yang hebat dan mampu bersaing di dunia internasional jika kurikulum dijalankan dengan baik dan benar oleh semua pihak yang bersangkutan.
Dalam sejarah pendidikan Indonesia, pelaksanaan kurikulum dan proses pergantian sangatlah cepat. Seakan-akan, semuanya harus mengikuti apa yang dikehendaki penguasa. Bila sudah tidak dikehendaki maka dibuang begitu saja dan berganti dengan yang baru. Hal ini tentu saja menambah keruwetan pelaksanaan pendidikan. Akhirnya yang menjadi korban adalah rakyat dan anak-anak yang sedang mengenyam pendidikan.
  Pergantian kurikulum terus terjadi, Kurikulum 2004 yang disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) masih seumur jagung tiba-tiba berubah menjadi Kurikulum 2006 yang disebut dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

d.      Proses Perubahan dan Pengembangan Kurikulum
Bila kita bicara tentang perubahan kurikulum, kita dapat bertanya dalam arti apa kurikulum digunakan. Kurikulum dapat dipandang sebagai buku atau dokumen yang digunakan guru sebagai pegangan dalam proses belajar mengajar. Kurikulum dapat juga dilihat sebagai produk yaitu apayang diharapkan dapat dicapai siswa dan bagaimana proses mencapainya. Kurikulum dapat juga diartikan sebagai sesuatu yang hidup dan berlaku selama jangka waktu tertentu dan perlu direvisi secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.[5]
2.      Kualitas Pendidikan Kita Masa Kini
Seperti yang telah kita ketahui, kualitas pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Guru-guru tentuya punya harapan terpendam yang tidak dapat mereka sampaikan kepada siswanya. Memang, guru-guru saat ini kurang kompeten. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima di jurusan lain atau kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Belum lagi masalah gaji guru. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru-guru berpengalaman yang pensiun.
Sarana pembelajaran juga turut menjadi faktor semakin terpuruknya pendidikan di Indonesia, terutama bagi penduduk di daerah terbelakang. Namun, bagi penduduk di daerah terbelakang tersebut, yang terpenting adalah ilmu terapan yang benar-benar dipakai buat hidup dan kerja. Ada banyak masalah yang menyebabkan mereka tidak belajar secara normal seperti kebanyakan siswa pada umumnya, antara lain guru dan sekolah.
“Pendidikan ini menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai rapat kabinet terbatas di Gedung Depdiknas, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (12/3/2007). Presiden memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara lain yaitu:
· Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah, yakni meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia. Tolak ukurnya dari angka partisipasi.
· Langkah kedua, menghilangkan ketidakmerataan dalam akses pendidikan, seperti ketidakmerataan di desa dan kota, serta jender.
· Langkah ketiga, meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam ujian nasional.
· Langkah keempat, pemerintah akan menambah jumlah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan. Untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan.
· Langkah kelima, pemerintah berencana membangun infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan di sekolah-sekolah.
· Langkah keenam, pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidikan. Untuk tahun ini dianggarkan Rp 44 triliun.
· Langkah ketujuh, adalah penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.
· Langkah terakhir, pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas penddikan.

3.      Pengaruh Globalisasi Terhadap Dunia Pendidikan
Perkembangan dunia pendidikan di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari pengaruh perkembangan globalisasi, di mana ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat. Era pasar bebas juga merupakan tantangan bagi dunia pendidikan Indonesia, karena terbuka peluang lembaga pendidikan dan tenaga pendidik dari mancanegara masuk ke Indonesia. Untuk menghadapi pasar global maka kebijakan pendidikan nasional harus dapat meningkatkan mutu pendidikan, baik akademik maupun non-akademik, dan memperbaiki manajemen pendidikan agar lebih produktif dan efisien serta memberikan akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan.[6]
Ketidaksiapan bangsa kita dalam mencetak SDM yang berkualitas dan bermoral yang dipersiapkan untuk terlibat dan berkiprah dalam kancah globalisasi, menimbulkan dampak positif dan negatif. Pengaruh globalisasi dalam pendidikan dijelaskan dalam poin-poin berikut:
a.      Dampak Positif Globalisasi
a).  Pengajaran Interaktif Multimedia
      Kemajuan teknologi akibat pesatnya arus globalisasi, merubah pola pengajaran pada dunia pendidikan. Pengajaran yang bersifat klasikal berubah menjadi pengajaran yang berbasis teknologi baru seperti internet dan computer. Apabila dulu, guru menulis dengan sebatang kapur, sesekali membuat gambar sederhana atau menggunakan suara-suara dan sarana sederhana lainnya untuk mengkomunikasikan pengetahuan dan informasi. Sekarang sudah ada komputer. Sehingga tulisan, film, suara, music, gambar hidup, dapat digabungkan menjadi suatu proses komunikasi dan tentunya akan lebih menarik.
     
b). Perubahan Corak Pendidikan
Mulai longgarnya kekuatan kontrol pendidikan oleh negara. Tuntutan untuk berkompetisi dan tekanan institusi global, seperti IMF dan World Bank, mau atau tidak, membuat dunia politik dan pembuat kebijakan harus berkompromi untuk melakukan perubahan. Lahirnya UUD 1945 yang telah diamandemen, UU Sisdiknas, dan PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) setidaknya telah membawa perubahan paradigma pendidikan dari corak sentralistis menjadi desentralistis. Sekolah-sekolah atau satuan pendidikan berhak mengatur kurikulumnya sendiri yang dianggap sesuai dengan karakteristik sekolahnya. Kemudahan Dalam Mengakses Informasi Dalam dunia pendidikan, teknologi hasil dari melambungnya globalisasi seperti internet dapat membantu siswa untuk mengakses berbagai informasi dan ilmu pengetahuan serta sharing riset antarsiswa terutama dengan mereka yang berjuauhan tempat tinggalnya.
          Pembelajaran Berorientasikan Kepada Siswa Dulu, kurikulum terutama didasarkan pada tingkat kemajuan sang guru. Tetapi sekarang, kurikulum didasarkan pada tingkat kemajuan siswa. KBK yang dicanangkan pemerintah tahun 2004 merupakan langkah awal pemerintah dalam mengikutsertakan secara aktif siswa terhadap pelajaran di kelas yang kemudian disusul dengan KTSP yang didasarkan pada tingkat satuan pendidikan. Di dalam kelas, siswa dituntut untuk aktif dalam proses belajar-mengajar. Dulu, hanya guru yang memegang otoritas kelas. Berpidato di depan kelas. Sedangkan siswa hanya mendngarkan dan mencatat. Tetapi sekarang siswa berhak mengungkapkan ide-idenya melalui presentasi. Disamping itu, siswa tidak hanya bisa menghafal tetapi juga mampu menemukan konsep-konsep, dan fakta sendiri.


 b.  Dampak Negatif Globalisasi
a)     Komersialisasi Pendidikan
Era globalisasi mengancam kemurnian dalam pendidikan. Banyak didirikan sekolah-sekolah dengan tujuan utama sebagai media bisnis. John Micklethwait menggambarkan sebuah kisah tentang pesaingan bisnis yang mulai merambah dunia pendidikan dalam bukunya “Masa Depan Sempurna” bahwa tibanya perusahaan pendidikan menandai pendekatan kembali ke masa depan. Salah satu ciri utamanya ialah semangat menguji murid ala Victoria yang bisa menyenangkan Mr. Gradgrind dalam karya Dickens. Perusahaan-perusahaan ini harus membuktikan bahwa mereka memberikan hasil, bukan hanya bagi murid, tapi juga pemegang saham.

b).  Bahaya Dunia Maya
Dunia maya selain sebagai sarana untuk mengakses informasi dengan mudah juga dapat memberikan dampak negative bagi siswa. Terdapat pula, Aneka macam materi yang berpengaruh negative bertebaran di internet. Misalnya: pornografi, kebencian, rasisme, kejahatan, kekerasan, dan sejenisnya. Berita yang bersifat pelecehan seperti pedafolia, dan pelecehan seksual pun mudah diakses oleh siapa pun, termasuk siswa.

c). Ketergantungan
    Mesin-mesi
n penggerak globalisasi seperti komputer dan internet dapat menyebabkan kecanduan pada diri siswa ataupun guru. Sehingga guru ataupun siswa terkesan tak bersemangat dalam proses belajar mengajar tanpa bantuan alat-alat tersebut.

4.          Perkembangan Dunia yang Berpengaruh Terhadap pendidikan di Indonesia
Kemajuan teknologi menyebabkan manusia perlu terus meningkatkan kemampuan agar tidak kalah saing dari negara lain. Hal ini tentu saja membawa tantangan bagi kita dalam memajukan pendidikan, diantaranya :
1.      Globalisasi: WTO, ASEAN Community, APEC, CAFTA
2.      Masalah lingkungan hidup
3.      Kemajuan teknologi informasi
4.      Konvergensi ilmu dan teknologi
5.      Ekonomi berbasis pengetahuan
6.      Kebangkitan industry kreatif dan budaya
7.      Pergeseran kekuatan ekonomi dunia
8.      Pengaruh dan imbas teknosains
9.      Mutu, investasi dan transformasi pada sector pendidikan
10.   Hasil TIMSS dan PISA
Untuk menghadapi itu semua, maka kita perlu modal yang kuat, yaitu pendidikan.





BAB III
PEMBAHASAN

A.         Masalah dunia pendidikan
  Pendidikan memang hal yang kompleks, tidak hanya terbatas pada keadaan guru dan siswa, namun menyangkut pula birokrasi, masyarakat, dan pemerintah. Adapun beberapa tantangan yang dihadapi pendidikan diantaranya adalah : [7]
1.    Pendidikan Belum Tepat Guna
Seperti yang kita ketahui, kebanyakan guru di sekolah hanya mengajar, dan terlalu menekankan pada kognitif saja. Padahal guru harus menyiapkan manusia-manusia yang berkualitas untuk masa depan. Harus pula mengajarkan sopan santun, cara berkomunikasi yang baik, agar dapat bermanfaat bagi masa depan siswa.

2.    Pendidikan Belum Menyenangkan
                 Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
              Masih banyak guru yang kurang menguasai berbagai metode pembelajaran, tidak bisa mengaplikasikan IT, dan lain sebagainya. Sehingga guru dalam mengajar hanya menggunakan metode yang monoton dan hal ini menjadi tidak menyenangkan bagi siswa.

3.    Akses Pendidikan Belum Merata
Sungguh memprihatinkan bila kita melihat sekolah-sekolah yang berada di pedalaman, jauh dri ibukota. Nampaknya mereka justru terlihat tidak diperhatikan, padahal pemerintah sendiri sudah mencanangkan pendidikan WAJAR 9 Tahun, tetapi tetap saja sulit untuk melakukan pemerataan, karena kita sendiri mengetahui bahwa jumlah penduduk Indonesia sangat fantastis.
Pendidikan di kota dan desa amat terlihat kesenjangannya, sekolah-sekolah di desa kurang mendapat  fasilitas dari pemerintah (computer, alat-alat praktikum modern), entah karena sulitnya pendistribusian atau hal lain, yang jelas pemerintah harus lebih bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat  terutama dalam bidang pendidikan.
4.    Kemiskinan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Memasuki abad ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Perasan ini disebabkan karena beberapa hal yang mendasar.
Salah satunya adalah memasuki abad ke- 21 gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajaun teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain.
Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Dan hasil itu diperoleh setelah kita membandingkannya dengan negara lain. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.
Setelah kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.
Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:
(1). Rendahnya sarana fisik,
(2). Rendahnya kualitas guru,
(3). Rendahnya kesejahteraan guru,
(4). Rendahnya prestasi siswa,
(5). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
(6). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
(7). Mahalnya biaya pendidikan.[8]

B.         Perubahan Kurikulum
Kurikulum 2013 harus perlu berubah untuk mempersiapkan generasi sekarang agar mampu menjawab tantangan Masa Depan Indonesia. Tuntutan masa depan berubah, Misalnya, agar lulusan dapat menjawab kebutuhan-kebutuhan masyarakat seperti: mampu menciptakan lapangan kerja sendiri, karena punya keahlian (wiraswasta); dan lulusan yang trampil bekerja pada industry (karena sudah profesional), maka kita perlu menyesuaikan kurikulum pendidikan kita.
Substansi perubahan kurikulum 2013 adalah perubahan pada: Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi (kompetensi inti dan kompetensi dasar), Standar Proses, dan Standar Penilaian.[9]
Menurut Pak Wamen Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim Perubahan kurikulum merupakan keharusan. Kualitas pendidikan Indonesia sudah sangat jauh tertinggal dibandingkan dengan negara lain. Perubahan kurikulum ini untuk mengatasi ketertinggalan Indonesia. ”Jika penerapan kurikulum ditunda, akan lebih lama kita mengejar ketertinggalan dari negara lain,” kata Pak Wamen.
Dengan kurikulum baru diharapkan menghasilkan lulusan dengan kompetensi tinggi dan berpikir analitis.

C.         urgensi perubahan kurikulum
Implementasi Kurikulum 2013, menurut Mendikbud, penting dan genting terkait bonus demografi pada 2010-2035. Generasi muda Indonesia perlu disiapkan dalam kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
        Sikap pemerintah itu terasa berlebihan karena sejatinya pengaruh perubahan Kurikulum 2013 tidaklah sedahsyat yang dibayangkan. Asumsi-asumsi teoritisnya memang muluk, tetapi yang riil berubah dan mudah dilaksanakan hanya pengurangan jumlah mata pelajaran dan penambahan durasi pembelajaran di sekolah.
       Sementara pendekatan tematik dan integratif bukanlah perkara baru, tetapi sekadar penegasan yang malah terkesan sebagai dalih ketiadaan IPA dan IPS dalam lis mata pelajaran SD. Gagasan tematik dan integratif tidak dirancang untuk pembaruan model pembelajaran siswa aktif (active learning) yang menyeluruh bagi semua mata pelajaran di setiap jenjang persekolahan seperti dikehendaki UU.
         Penerapan Kurikulum 2013 pada Juli atau kapan pun dalam format yang ada tampaknya tidak menimbulkan efek kualitatif yang signifikan bagi kemajuan bangsa. Tak ada faktor yang mendukung perubahan ke arah itu, apalagi jika berbagai kerancuan kompetensi inti dan dasar dengan materi dibiarkan kabur, dan kurikulum dilaksanakan sebelum matang. Selain itu, posisi kurikulum dalam suatu sistem pendidikan berada pada level operasional yang jalannya ditentukan oleh fondasi, visi, dan substansi pendidikan, yang di negeri ini justru bermasalah.
          Wakil Presiden Boediono mengakui bahwa kita memang belum punya konsepsi yang jelas mengenai substansi pendidikan yang dapat dijadikan kompas bagi begitu banyak kegiatan dan inisiatif pendidikan di Tanah Air (Kompas, 29 Agustus 2012). Dengan menyampingkan persoalan arah pendidikan, kiranya perubahan metode pembelajaran jauh lebih strategis dan urgen daripada kurikulum.

Pembaruan Metode
Meski kontroversial, tadinya Kurikulum 2013 diharapkan masih berkah terkait pendekatan pembelajaran tematik-integratif. Namun, setelah dicermati konsep dan rencana pelatihan guru yang kolosal dan kilat, semakin meyakinkan bahwa Kurikulum 2013 nantinya sekadar menghasilkan kesibukan—selain penerbitan buku—penataran kurikulum, bukan pelatihan metode baru yang sesungguhnya sangat dibutuhkan. Pembaruan metode pembelajaran dibutuhkan dan seharusnya dilakukan sejak lama dalam pendidikan kita.
Pertama, karena adanya ”revolusi Copernican” dalam definisi pendidikan dari pembelajaran berpusat pada guru (teacher-centered) seperti dalam Pasal 1 Ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), ke berpusat pada murid (student-centered) menurut UU No 20 Tahun 2003 sebagai revisi UU Sisdiknas.
Pembalikan paradigma ini bukan satu kelatahan, melainkan didasari pergeseran konsep interaksi belajar mengajar dari ”mengajar” (teaching) ke ”pembelajaran” (learning). Perkembangan ini selanjutnya menuntut perubahan cara pandang, pendekatan, dan metode pembelajaran yang lebih partisipatif dan dialogis. Pendekatan tematik-integratif sesungguhnya sesuai dengan paradigma baru ini, tetapi sayangnya tidak dielaborasi secara jelas hingga model pembelajaran.
Kedua, hasil riset Profesor Beeby tahun 1970-an (bukunya diterbitkan 1975) menyimpulkan bahwa persoalan kronis pendidikan kita di antaranya praktik kelas yang membosankan. Guru-guru mengajar dengan latar belakang pengetahuan dan keterampilan metodik yang minimal sehingga aktivitas kelas seperti ritual. Sedikit sekali, kata Beeby, sekolah di Indonesia membantu menumbuhkan potensi seorang murid. Pengaruh sekolah yang menjemukan serta tak imajinatif itu tetap terasa ketika seseorang menjadi dewasa dan memimpin masyarakatnya.
         Ketiga, profesionalisme guru. UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen telah memberikan landasan kuantitatif bagi peningkatan mutu guru, yaitu kualifikasi akademik, sertifikat pendidik, dan empat kompetensi: pedagogis, profesional, sosial, dan kepribadian. Kompetensi pedagogis adalah kemampuan mengelola pembelajaran dengan mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Peningkatan profesionalisme guru seyogianya ditandai berbagai aktivitas pembaruan metode dan kinerja guru.
Keempat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak 2009 (saat membuka Temu Nasional) meminta Mohammad Nuh mengubah metodologi belajar mengajar. Pola yang sekarang, kata Presiden, tidak mendorong siswa kreatif dan inovatif sehingga sulit memunculkan jiwa kewirausahaan anak didik.
”Saya minta Menteri Pendidikan Nasional mengubah metodologi belajar mengajar yang ada selama ini. Sejak taman kanak-kanak hingga sekolah menengah jangan hanya gurunya yang aktif, tetapi harus mampu membuat siswanya juga aktif,” kata Presiden (Kompas, 30 Oktober 2009). Presiden seharusnya mengaudit kinerja menterinya apakah gagasan bagus dalam pidato dikerjakan dengan benar atau hanya berlalu terbawa angin.

          Perubahan kesadaran
  Metode pembelajaran melekat pada perilaku guru sehingga pembaruan metode inheren dengan pengembangan aspek kemanusiaan guru. Oleh sebab itu, pelatihan metode tak cukup dengan berceramah tentang pengetahuan dan teknik mengajar, tetapi juga harus sekaligus melibatkan guru dalam proses dinamis perubahan kesadaran dan motivasi profesi. Perbaikan metode akan berpengaruh lebih cepat dan luas terhadap kualitas pendidikan karena posisi dan peran strategis guru. Metode yang dipergunakan dan sikap guru juga sangat menentukan keberhasilan penanaman nilai-nilai dan pembentukan pola pikir dalam Pendidikan karakter.
Namun, tak seperti kurikulum—yang 10 kali diubah—metode kurang dianggap/tak diketahui penting sehingga upaya pembaruan hanya sekali sepanjang sejarah pendidikan kita, yakni ketika eksperimen Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) 1980-an yang tak berkesinambungan. Di samping itu, mengubah metode tak semudah mengembangkan kurikulum yang biasanya cukup menambah atau mengurangi jumlah mata pelajaran dan jam pelajaran.
Era profesionalisme guru sekarang ini seyogianya jadi momentum memperbarui ”praktik kelas” dengan prioritas pengembangan metode baru, bukan mengubah kurikulum yang sebenarnya tak urgen.


D.         Tema Pengembangan Kurikulum 2013
Sesuai UU no. 20 tahun 2003, Kurikulum yang dapat menghasilkan insan indonesia yang: Produktif, Kreatif, Inovatif, Afektif melalui penguatan Sikap, Keterampilan, dan Pengetahuan yang terintegrasi.[10]
Kita Ingin Menghasilkan Generasi Yang Bisa Membawa Indonesia Menjadi Negara Maju Sesuai Prediksi Banyak Lembaga Dunia.

E.         Implementasi Kurikulum
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota. [11]
1.    Pemerintah bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
2.    Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.
3.    Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
4.    Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.

E.     Strategi Implementasi Kurikulum
        strategi implementasi kurikulum terdiri atas:
1. Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
- Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
- Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
- Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
2. Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013-2015
3. Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012-2014
4. Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
5. Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016



F.       Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan/PTK
Pelatihan PTK adalah bagian dari pengembangan kurikulum. Pelatihan PTK disesuaikan dengan strategi implementasi yaitu: Tahun pertama 2013 sampai tahun 2015 ketika kurikulum sudah dinyatakan sepenuhnya diimplementasikan.  Strategi pelatihan dimulai dengan melatih calon pelatih (Master Trainer) yang terdiri atas unsur-unsur, yaitu Dinas Pendidikan, Dosen, Widyaiswara, guru inti nasional, pengawas dan kepala sekolah berprestasi.
Langkah berikutnya adalah melatih master teacher yang terdiri dari guru inti, pengawas dan kepala sekolah.  Pelatihan yang bersifat masal dilakukan dengan melibatkan semua guru kelas dan guru mata pelajaran di tingkat SD, SMP dan SMA/SMK.

G.      Pengembangan Buku Siswa dan Pedoman Guru
Implementasi kurikulum dilengkapi dengan buku siswa dan pedoman guru yang disediakan oleh Pemerintah. Strategi ini memberikan jaminan terhadap kualitas isi/bahan ajar dan penyajian buku serta bahan bagi pelatihan guru dalam keterampilan melakukan pembelajaran dan penilaian pada proses serta hasil belajar peserta didik.
Pada bulan Juli 2013 yaitu pada awal implementasi Kurikulum 2013 buku sudah dimiliki oleh setiap peserta didik dan guru.
Ketersediaan buku adalah untuk meringankan beban orangtua karena orangtua tidak perlu membeli buku baru.

H.      Evaluasi Kurikulum
Pelaksanaan evaluasi implementasi kurikulum dilaksanakan sebagai berikut:
Jenis Evaluasi:
1.    Formatif sampai tahun Belajar 2015-2016
2.    Sumatif: Tahun Belajar 2016 secara menyeluruh untuk menentukan kelayakan ide, dokumen, dan implementasi kurikulum.
Evaluasi pelaksanaan kurikulum diselenggarakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala sekolah dan guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap satuan pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah kota/kabupaten secara rutin dan bergiliran.
1.      Evaluasi dilakukan di akhir tahun ke II dan ke V SD, tahun ke VIII SMP dan tahun ke XI SMA/SMK. Hasil dari evaluasi digunakan untuk memperbaiki kelemahan hasil belajar peserta didik di kelas/tahun berikutnya.
2.      Evaluasi akhir tahun ke VI SD, tahun ke IX SMP, tahun ke XII SMA/SMK dilakukan untuk menguji efektivitas kurikulum dalam mencapai Standar Kemampuan Lulusan (SKL).


BAB IV
SIMPULAN DAN REKOMENDASI

A.         simpulan
Kurikulum 2013 memang baru dicanangkan, kehadirannya dirasa mampu meningkatkan efektivitas pendidikan, sehingga mampu memberikan bekal yang cukup bagi generasi masa depan. Kurikulum ini diharapkan dapat menjawab tantangan dari perkembangan dunia, dengan modal yang cukup kuat, kita akan memperoleh bonus demografi pada 2045, sehingga perlu mempersiapkan generasi-generasi emas. Memang tidak ada yang benar-benar sempurna, maka dalam pelaksanaannya harus terus dievaluasi kekurangannya, agar dapat lebih ditingkatkan lagi di kemudian hari.

B.         rekomendasi
Dengan banyaknya opini yang merasa keberatan dengan perubahan kurikulum KTSP menjadi KURIKULUM 2013 yang dinilai sangat cepat. Lebih baik pemerintah menunda kurikulum ini untuk tahun depan. Agar sosialisasi dan uji coba dapat dilakukan dengan penuh kematangan dan dengan penuh pertimbangan.
Indonesia bukanlah sebuah Negara yang sebesar taplak meja. Dengan keadaan geografis Indonesia dan letak antar pulau yang lumayan jauh, jika menunda kurikulum 2013 untuk tahun depan sepeertinya akan lebih bijak. Banyak daerah di pesisir pantai dan di pelosok pelosok yang tenaga pengajarnya masih kurang. Rasanya pemerintah lebih bijak untuk memikirkan bagaimana agar daerah pesisir dan pedalaman tersebut dapat mencicipi pendidikan yang layak. Baik dari segi sarana dan prasarana, tenaga pengajar, dan yang lainnya. Masih banyak saudara kita yang berada di daerah daerah tersebut harus berjalan kaki puluhan kilometer hanya untuk menuju ke sekolahnya. Mengapa pemerintah tidak memikirkan hal tersebut? Mengapa hanya mempermasalahkan kurikulum yang selalu berubah secara berkala? Bagaimana dengan nasib saudara kita?
 Sebaiknya pelaksanaan kurikulum 2013 itu ditunda dulu. Pemerintah tidak perlu terburu-buru dan tergesa-gesa tapi dikaji secara mendalam sehingga bisa menjawab kebutuhan generasi masa depan. Pemerintah menyusun kurikulumnya dulu secara lengkap (membuat buku draft kurikulum yang lengkap) kemudian draft itu diuji oleh para pakar dan masyarakat. Draft kemudian disempurnakan sesuai saran-saran pakar. Setelah lolos uji pakar, barulah diperkenalkan pada guru-guru sehingga setiap guru memahami kurikulum baru tersebut dengan baik.
Dibuat pelatihan-pelatihan guru (in house training) untuk memahami dengan baik kurikulum tersebut sebelum mereka melaksanakannya.






DAFTAR PUSTAKA

Chamistijatin, Lise. dkk, Pengembangan Kurikulum SD ( Direktorat
               Jenderal Pendidikan Tinggi, DepDikNas, 2009)
  ____, Dampak Globalisasi terhadap Pendidikan. Makalah
 Doll,Ronald C. Curriculum Improvement, Decision Making and Process
               (Boston: Alyyn and bacon, 1964)
Kasim, Musliar.  IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 DAN
             RELEVANSINYA DENGAN KEBUTUHAN KUALIFIKASI
             KOMPETENSI LULUSAN. Presentasi.
Rosyada, Dede. Paradigma Pendidikan Demokratis, Sebuah Model
               Pelibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan
              (Jakarta: Prenada Media, 2004)
Syakir, Mahsunah.TANTANGAN PENDIDIKAN DAN DINAMIKA
              PERJUANGAN ‘AISYIYAH. presentasi

Penjelasan istilah-istilah Kurikulum 2013, slide 98; http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id/presentasi/slide/97
Kangmartho.com. Dokumen Kurikulum 2013
http://meilanikasim.wordpress.com/2009/03/08/makalah-masalah-pendidikan-di-indonesia/
http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum




       [1] Ronald C. Doll, Curriculum Improvement, Decision Making and Process (Boston: Alyyn
                     and bacon, 1964), hlmn. 15
       [2] Dede Rosyada, Paradigma Pendidikan Demokratis, Sebuah Model Pelibatan Masyaraat
                     dalam Penyelenggaraan Pendidikan (Jakarta: Prenada Media, 2004) , hlmn. 26
       [3] Lise Chamistijatin, dkk, Pengembangan Kurikulum SD ( Direktorat Jenderal Pendidikan
                    Tinggi, DepDikNas, 2009) , hlmn. 1 - 6
       [4] http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum
       [5] Lise Chamisijatin. Op Cit. hlmn. 2 - 4
      [6] ____, Dampak Globalisasi terhadap Pendidikan. Makalah
        [7] TANTANGAN PENDIDIKAN DAN DINAMIKA PERJUANGAN ‘AISYIYAH Mahsunah Syakir
                  [8] http://meilanikasim.wordpress.com/2009/03/08/makalah-masalah-pendidikan-di-indonesia/
                 [9] Kompetensi: kebiasaan berpikir dan bertindak yang merupakan perwujudan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dipelajari. Standar kompetensi lulusan: kemampuan lulusan satuan pendidikan tertentu yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kompetensi dasar: kemampuan minimal peserta didik untuk setiap matapelajaran pada setiap kelas yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan terkait atau bermuatan substansi. Standar Isi: tingkat kompetensi dan lingkup materi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi lulusan, kompetensi inti, kompetensi dasar matapelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. (Penjelasan istilah-istilah Kurikulum
2013, slide 98; http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id/presentasi/slide/97).
[10] Musliar Kasim.  IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 DAN RELEVANSINYA DENGAN KEBUTUHAN KUALIFIKASI KOMPETENSI LULUSAN. Presentasi.
[11] Kangmartho.com. Dokumen Kurikulum 2013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar