REMAJA DAN NAPZA
oleh : Parlina Susi Siswanti
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bangsa Indonesia
adalah bangsa yang besar. Namun, hal itu belum diikuti dengan usaha yang
mumpuni untuk membentuk watak generasi mudanya agar berakhlaqul karimah
sehingga mampu menjadi motor penggerak kemajuan bangsa dan bisa sejajar dengan
bangsa lain.
Hal ini bisa dilihat dari kenyataan bahwa moralitas kaum mudaIndonesia terus
mengalami degradasi dan mencapai titik yang mengkhawatirkan. Remaja terus
menerus dirundung oleh berbagai permasalahan sosial yang jika tidak ditangani
dengan baik akan menciptakan berbagai penyakit sosial di masyarakat, misalnya
penyalahgunaan narkotika atau NAPZA. Narkoba atau NAPZA adalah bahan / zat yang
dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang ( pikiran, perasaan
dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang
termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Saya
merasa perlu membagi pengetahuan saya sehingga saya mengangkat tema “Pelajar
dan NAPZA” dalam makalah ini. Semoga bermanfaat bagi yang membacanya.
Hal ini bisa dilihat dari kenyataan bahwa moralitas kaum muda
B. Metode Penulisan
Adapun metode penulisan yang saya gunakan dalam makalah ini adalah dengan
menggunakan metode membaca, mengumpulkan referensi dan menyusun secara
sistematis sehingga menghasilkan urutan yang sesuai.
C. Tujuan Penulisan
Pembuatan makalah ini bertujuan untuk
memberitahukan pengklasifikasian NAPZA, penyalahgunaannya, penyebab terjadinya
penyalahgunaan, gejala klinis penyalahgunaan, pengaruh penyalahgunaan, dan
upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA. Selain itu makalah ini juga bertujuan
untuk memenuhi tugas yang diberikan oleh Dosen Perkembangan Belajar Peserta
Didik.
BAB
II
PEMBAHASAN
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah merambah sampai ke
segala penjuru dunia, tak terkecual di Nusantara yang kita cintai ini.
Penyalahgunaan narkoba sangatlah berbahaya yang mengakibatkan dampak negative
baik secara fisik, psikologis maupun sosial. Seseorang baru akan sadar kalau ia
sudah terjerumus, ketagihan, ketergantungan narkoba dan menderita baik secara
fisik maupun psikologis.
Kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang telah mencapai tingkat
yang mengkhawatirkan. Seperti yang dirilis oleh Pusat Informasi dan Data PERSI
(Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia ), jumlah pengguna narkoba
di Indonesia
tiap tahun meningkat sehingga mengancam masa depan generasi muda. Tercatat
81.702 pelajar di lingkungan SD, SMP, dan SMA menggunakan narkoba. BNN mencatat
bahwa jumlah pengguna Narkoba dari pelajar SD pada tahun 2006 berjumlah 8.449
orang. Jumlah tersebut meningkat lebih dari 100% dari tahun sebelumnya yang
tercatat sebanyak 2.542 orang. Lonjakan yang paling tinggi terjadi pada jumlah
pengguna di lingkungan SMP dan SMA yang kini mencapai 73.253 orang. Padahal
pada tahun 2004, jumlah pengguna narkoba masing-masing sebanyak 9.206 orang dan
meningkat tajam pada tahun 2005 menjadi 19.489 orang.
Diperkirakan 200 juta
orang di dunia sudah menjadi korban, di Indonesia sendiri ada 4 juta pemakai
narkoba yang sebagian besar adalah generasi muda. Dan korbannya semakin
bertambah setiap tahun…..
Sebenarnya apakah narkoba itu? Sehingga Negara-negara di dunia ini perlu
bersatu padu untuk memberantasnya. Apa saja dampak negatfnya? Rasanya banyak
yang perlu kita ketahui agar Negara kita bukan saja waspada, tetapi juga dapat
mengajak rekan yang lain untuk mengambil keputusan yang tepat, yaitu katakan Tidak Untuk Narkoba!. Bahkan mari
bersama Kita Perangi Narkoba.
Menyikapi masalah ini, tiada pilihan lain kecuali pemerintah bersama-sama
dengan segenap lapisan masyarakat harus saling bahu membahu melakukan upaya
pencegahan penyalahgunaan narkoba dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Sudah barang tentu lebih baik mencegah daripada harus mengobati.
A. Definisi
NAPZA
Narkoba atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi
kejiwaan / psikologi seseorang ( pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat
menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA
adalah Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Narkoba atau NAPZA termasuk bahan adiktif karena menimbulkan
ketergantungan dan tergolong zat psikoaktif, artinya berpengaruh pada kerja
otak dan mengubah perilaku pemakainya.
Penggunaan dan peredaran narkotika dan psikotropika diawasi secara ketat
dengan Undang-Undang, yaitu UU RI No. 22 tahun 1997 tentang Narkotika dan UU RI
No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika. Kepemilikan, penggunaan serta peredaran
narkotika dan psikotropika secara tidak sah merupakan pelanggaran hukum.
Penggunaan narkoba sebenarnya dianggap sah apabila digunakan untuk
kepentingan yang positif, misalnya, untuk membius pasien yang akan dioperasi
dan dipergunakan di laboratorium. Penggunaan jenis obat bius diatur dengan
norma-norma yang jelas.
Zat atau Bahan adiktif lain tidak diatur dalam Undang-Undang. Contoh: Kafein
(pada minuman kopi dan beberapa minuman penyegar), nikotin (pada rokok
tembakau), dan alcohol (pada minumam keras yang tergantung kadar etanolnya, ada
yang dijual bebas, ada pula yang dikendalikan oleh peraturan pemerintah.
B. Klasifikasi
NAPZA
B. 1 NARKOTIKA
Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal
dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi
sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika terdiri dari 3 golongan :
1. Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan
untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi,
serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh :
Heroin, Kokain, Ganja.
2. Golongan II : Narkotika yang berkhasiat
pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi
dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi
tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin.
3. Golongan III: Narkotika yang berkhasiat pengobatan
dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan pengebangan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh
: Codein.
B. 2
PSIKOTROPIKA
Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Psikotropika
terdiri dari 4 golongan :
1. Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan
untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai
potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi.
2. Golongan II :
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan
atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan
sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine.
3. Golongan III :
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan
atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan
sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
4. Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat
pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ).
B. 3 ZAT ADIKTIF LAINNYA :
Yang termasuk Zat Adiktif lainnya adalah : bahan / zat yang berpengaruh
psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi :
B. 3. 1 Minuman Alkohol
Mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf
pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari - hari dalam
kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau
Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia.
a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5
% (Bir ).
b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20
% (Berbagai minuman anggur )
c. Golongan C : kadar etanol 20 –
45 % (Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ).
B. 3. 2 Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan
solven ( zat pelarut )
Zat yang mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada
berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang
sering disalahgunakan adalah : Lem aibon, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin, Spiritus,
Jamur, Kecubung, Kotoran kerbau/ sapi, dan sebagainya.
B. 3. 3 Tembakau
Pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat. Dalam
upaya penanggulangan Narkoba di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol
terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok
dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang
berbahaya.
B. 4 DAMPAK DARI NAPZA
Berdasarkan
efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari NAPZA dapat digolongkan menjadi
3 golongan :
1. Golongan Depresan ( Downer )
Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas
fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan
membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri. Contohnya: Opioda ( Morfin, Heroin,
Codein ), sedative ( penenang ), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti
cemas ).
2. Golongan Stimulan ( Upper )
Adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan
meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif,
segar dan bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
3. Golongan
Halusinogen
Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek
halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan
daya pandang yang berbeda sehingga seluruh persaan dapat terganggu. Contoh:
Kanabis ( ganja ).
C. PENYALAHGUNAAN DAN KETERGANTUNGAN
Penyalahgunaan adalah penggunaan salah satu atau beberapa jenis Narkoba secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.
Penyalahgunaan adalah penggunaan salah satu atau beberapa jenis Narkoba secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.
Ketergatungan adalah keadaan dimana
telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah
Narkoba yang makin bertambah ( toleransi ), apabila pemakaiannya dikurangi atau
diberhentikan akan timbul gejala putus obat ( withdrawal symptom ).
Penyalahgunaan narkoba berpengaruh pada tubuh dan mental emosional
pemakainya. Jika sering dikonsumsi, apalagi dalam jumlah berlebihan akan
merusak kesehatan tubuh, kejiwaan, dan fungsi sosialnya. Pengaruh narkoba pada
remaja lebih fatal, karena menghambat perkembangan kepribadiannya. Narkoba
bahkan dapat merusak potensi diri, sebab dianggap sebagai cara yang “wajar”
seseorang menghadapi permasalahannya sehari-hari.
Sekarang kasus
penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkoba tidak cuma dilakukan segelintir
manusia dan etnis penduduk tertentu, tetapi sudah merambah ke semua lapisan
masyarakat. Narkoba tidak lagi sekadar permasalahn jalanan tapi sudah masuk ke
tingkat rumah tangga, tempat hiburan, dunia selebritis, bahkan dunia olahraga.
Penyalahgunaan narkoba bersifat Borderless,
artinya penyalahgunaan narkoba dapat terjadi pada siapa saja. Bagi sebagian
masyarakat tertentu penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba memiliki nilai
bisnis yang tinggi. Trend perkembangan permasalahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia , dari
Negara Transit dan Konsumen kini sudah menjadi produsen untuk ekstasi dan
shabu. Melihat perkembangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkoba di tanah air yang merisaukan dan merupakan ancaman serius terhadap
kelangsungan hidup bangsa dan masa depan bangsa, diperlukan perhatian dan
tindakan yang sungguh-sungguh dari semua pihak secara terpadu dan
berkesinambungan.
Jenis-jenis narkoba yang sering disalahgunakan memiliki julukan atau
istilah gaul sesuai dengan bahasa setempat yang sering berudah-ubah. Istilah
itu tidak menggambarkan khasiat dan kemurnian zat tersebut.
Jenis-jenis narkoba itu diantaranya:
C.1 OpiOda
Opioda terdapat 3 golongan besar :
a. Opioda
alamiah ( Opiat ) : Morfin, Opium, Codein.
b. Opioda
semisintetik : Heroin / putauw, Hidromorfin.
c. Opioda
sintetik : Metadon.
Nama jalanan
dari Putauw : ptw, black heroin, brown sugar.
Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni
berwarna putih keabuan.
Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu
dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10 kali melebihi morfin.Sedangkan opioda
sintetik mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein,
Methadon adalah zat yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang
sangat kuat, misalnya pada opreasi, penderita cancer.
Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan
ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai
akan kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk
bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa bahwa
lingkungannya menjadi musuh.
C. 2. KOKAIN :
Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.
Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.
Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian
berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian
dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar
bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering
dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Efek pemakaian kokain :
pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan
dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.
C. 3. KANABIS :
Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang.
Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang.
Berasal dari
tanaman kanabis sativa atau kanabis indica.
Cara penggunaan : dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau
dengan menggunakan pipa rokok. Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai
cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan ( euphoria ), sering
berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive,
kering pada mulut dan tenggorokan.
C. 4. AMPHETAMINE :
Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz.
Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz.
Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga
tablet.
Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.
Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.
- MDMA ( methylene dioxy methamphetamine )
Nama jalanan : Inex, xtc.
Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul. - Metamphetamine ice
Nama jalanan : SHABU, SS, ice.
Cara pengunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya
dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus. Efek
dari penggunaan Metamphetamine diantaranya menimbulkan perasaan melayang,
sementara yang berangsur-angsur membangkitkan kegelisahan yang lar biasa,
aktivitas tubuh dipercepat ber4lebihan, penggunaan yang lama akan merusak
tubuh, bahkan kematian karena over dosis.
C. 5 LSD ( Lysergic Acid )
Termasuk dalam golongan halusinogen.
Termasuk dalam golongan halusinogen.
Nama jalanan :
acid, trips, tabs, kertas.
Bentuk : biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil
sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul.
Cara penggunaan : meletakan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi
setelah 30 - 60 menit kemudian, menghilang setelah 8 – 12 jam. Efek rasa :
terjadi halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat
indah dan bahkan menyeramkan dan lama - lama menjadikan penggunaanya paranoid.
C. 6 SEDATIF – HIPNOTIK ( BENZODIAZEPIN )
Termasuk golongan zat sedative ( obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ).
Nama jalanan : Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp.
Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus.
Termasuk golongan zat sedative ( obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ).
Nama jalanan : Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp.
Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus.
Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami
kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.
C. 7 SOLVENT / INHALASI
Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin.
Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin.
Biasanya digunakan dengan cara coba – coba oleh anak di bawah umur, pada
golongan yang kurang mampu. Efek yang ditimbulkan : pusing, kepala berputar,
halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung dan hati.
C. 8 ALKOHOL
Nama jalanan : booze, drink.
Nama jalanan : booze, drink.
Merupakan zat psikoaktif yang sering digunakan manusia
Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang menghasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %.
Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran.
Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang menghasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %.
Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran.
D. PENYEBAB
PENYALAHGUNAAN NAPZA
Penyebab
penyalahgunaannya sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai faktor :
1. Faktor
individual :
a. Jiwa remaja yang masih labil
Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja
sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Jiwa
remaja yang masih labil mudah dipengaruhi dan diiming-imingi oleh kenikmatan
semu tanpa harus berpikir akibatnya di masa depan. Kelakuan ini disebabkan
remaja sedang dalam masa pencarian jati diri, mencari siapa diri kita yang
sebenarnya dan apa yang seharusnya kita kerjakan.
b. Dorongan kuat untuk mencoba hal
baru
Berbagai
aktivitas yang menantang keterampilan siswa dapat memotivasi siswa secara
intrinsik. Keberhasilan dalam mencapai tujuan/sesuatu yang menantang dapat
membuat siswa menjadi lebih kompeten sehingga meningkatkan self effacy-nya (kesadaran dalam diri seseorang akan
kompetensinya).
Dalam
perjalanan mencari jati diri biasanya kita melakukan eksplorasi diri, melakukan
apa yang kita suka, mencoba segala hal baru yang kita pikir akan kita sukai,
mencoba segala sesuatu yang berbau penjelajahan dan petualangan hidup,termasuk
dalam kehidupan seks dan penyalahgunaan narkoba. Hal ini dilakukan karena
dipicu dorongan untuk menikmati hidup, kebahagiaan juga untuk tampil “lebih” di
mata orang lain.
c. Rasa ingin tahu yang tinggi
Rasa
ingin tahu dapat dibangkitkan melalui kegiatan yang memberikan informasi atau
ide-ide pada siswa yang berbeda dengan apa yang telah diketahui dan dipercaya
siswa selama ini. Kalau di masa kanak-kanak keingintahuan terhadap sesuatu
ditandai dengan pelontaran berbagai pertanyaan pada orang yang lebih dewasa.
Seorang remaja lebih berani dalam menjawab keingintahuan dengan mencari tahu
sendiri jawaban dari ketidaktahuan tersebut, mencoba mengapa ini begini, mengapa
ini begitu, dan sebagainya. Kadang sampai tidak sadar telah melakukan sesuatu
yang salah.
d. Jiwa remaja penuh gejolak
pemberontakan
yaitu
ingin dapat pengakuan untuk keberadaan, ingin sekali mendapat kepercayaan,
tanggung jawab, ingin berprestasi, ingin menunjukkan keberanian, ingin
menonjol, ingin dapat penghargaan, kebebasan, juga kemandirian. Peberontakan
pada kekuasaan dan penguasaan orang tua khususnya, juga orang dewasa umumnya,
pemberontakan untuk segala nilai, norma, dan aturan yang berlaku yang dianggap
mengekang. Sebab, masa remaja adalah masa yang indah penuh dorongan
keingintahuan, penjelajahan, petualangan, ingin menunjukkan keberanian, ingin
ambil risiko dan berani nekat.
Ciri - ciri remaja yang mempunyai risiko lebih besar menggunakan
Narkoba:
Ternyata ada sifat, sikap, kebiasaan dan keadaan
tertentu yang mungkin dialami oleh seorang remaja yang membuat dirinya jadi
lebih rentan atau berisiko lebih tinggi terjerat untuk menyalahgunakan atau
memakai narkoba, yaitu:
Sifat:
o
Perasaan rendah diri
o Memiliki
gangguan jiwa lain, misalnya : depresi, cemas
o Cenderung
memberontak
o Murung,
pemalu, pendiam
o Identitas
diri kabur
o Merasa
bosan dan jenuh
o
Tidak suka menunggu
o
Kurang sabar
o
Kurang percaya diri
o
Suka mencari sensasi
o
Cepat bosan dan tertekan, murung dan merasa
tidak sanggup menghadapi masalah
o
Sulit menyesuaikan diri dan kecenderungan untuk
menjadi agresif dan destruktif
o
Kurangnya motivasi atau dorongan untuk mencapai
suatu keberhasilan dalam pendidikan
Sikap:
o
Tidak mau mengikuti aturan/norma/tata tertib
o
Rendahnya pengendalian diri
o
Tidak bisa berkomuniasi dengan orang tua
o
Perilaku yang menyimpang dari aturan atau norma
yang ada
o
Keinginan untuk bersenang – senang yang
berlebihan
o
Keinginan untuk mencoba yang sedang mode
o Kurang
menghayati iman dan kepercayaan
Kebiasaan:
o
Suka begadang atau tidur terlalu malam
o
Kurang olahraga
o
Mulai merokok diusia yang masih sangat dini.
2. Faktor Lingkungan :
Faktor lingkungan meliputi lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan teman sebaya, dan lingkungan masyarakat/ sosial. Pengenalan perilaku baik atau buruk tidak
Faktor lingkungan meliputi lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan teman sebaya, dan lingkungan masyarakat/ sosial. Pengenalan perilaku baik atau buruk tidak
a. Lingkungan Keluarga
Gejolak kejiwaan remaja in seringkali diperparah oleh
sikap dan perlakuan orang tua dan orang tua di sekitar yang tidak memahami
kita. Orang tua sering memandang bahwa anak adalah sepenuhnya miliknya yang
harus dijaga, dilindungi, diarahkan sesuai dengan keinginannya sehingga
terkadang Orang tua bersikap otoriter. Orang tua terlampau sibuk juga
dapat menyebabkan penyalahgunaan Narkoba, karena Komunikasi orang tua dan
anak kurang baik dan Hubungan kurang harmonis. Setelah semua itu
terjadi di dalam keluarganya, remaja tidak menemukan orang yang menjadi teladan
dalam hidupnya. Apalagi dengan Adanya anggota yang melakukan penyalahgunaan
narkoba, ditambah lagi dengan Kurangnya kehidupan beragama, remaja
akan semakin tak tentu arah.
b. Lingkungan Sekolah
Sekolah adalah salah satu tempat yang
mempengaruhi terbentuknya karakter seorang remaja. Sehingga bisa menjadi salah
satu faktor penyalahgunaan narkoba apabila Sekolah yang kurang disiplin,
dan Terletak dekat tempat hiburan, karena pihak sekolah akan sulit untuk
mengawasi siap-siapa saja yang dating atau melewati sekolah tersebut. Maka
orang-orang yang berniat untuk mengedarkan narkoba kepada pelajar akan
memperoleh kesempatan yang lebih besar.
Sekolah yang kurang memberi kesempatan
pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif pun dapat
menjadi penyebab, karena siswa akan mengalami kebosanan dengan proses belajar
yang hanya berisi pelajaran-pelajaran biasa tanpa ada kegiatan-kegiatan
ekstrakurikuler yang di luar jam sekolah, sehingga siswa cenderung akan mencari
kesibukan lain di luar sekolah, dan pihak sekolahpun tidak dapat mengawasi
siswa 100%. Apalagi bila Adanya murid pengguna NAPZA, akan semakin
mempermudah penyebaran narkoba di sekolah tersebut.
c. Lingkungan Teman Sebaya
Hal
yang paling terlihat di masa remaja adalah terbentuknya kelompok-kelompok
pergaulan teman sebaya yang ditandai oleh kekompakan, kesetiaan, kepatuhan, dan
solidaritas tinggi pada kelompoknya. Kesetiaan juga kepatuhan itu malah bisa
mengalahkan kepentingan dan kemauan diri sendiri, juga mengalahkan kesetiaan
dan kepatuhan kepada orang tua dan guru.
Sebenarnya kekompakan kelompok itu merupakan hal yang positif untuk
pengembangan kepribadian, penemuan identitas diri, pengakuan, penerimaan, juga
untuk pengembangan kepekaan dan keterampilan sosialnya, tapi bagaimana bila
kita Berteman dengan penyalahguna?? Apalagi ditambah
dengan Tekanan atau ancaman dari teman atas dasar “kekompakan”. Akibatnya
pergaulan kita akan tidak baik, bisa-bisa kita malah akan terlibat dalam tindak
criminal, tawuran, bahkan penyalahgunaan narkoba.
d. Lingkungan Masyarakat / Sosial
Lemahnya penegak hukum dalam lingkungan
masyarakat/ sosial akan semakin membuka kesempatan para pengedar narkoba untuk
menjadikan generasi muda di lingkungan tersebut “sasaran”. Ditambah pula dengan
Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung, sehingga
banyak orang yang alih profesi menjadi pengedar atau sekadar kurir.
Faktor – faktor tersebut diatas memang tidak selalu membuat seseorang
kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan tetapi makin banyak faktor – faktor
diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna NAPZA. Karena
pertama kali anak belajar mengikuti aturan-aturan yang ada tanpa tahu alasan
mengapa harus mengikuti aturan-aturan tersebut. Maka saat menginjak remaja,
konsep moral mulai berkembang, remaja mengikuti aturan-aturan tertentu yang ada
disertai adanya alasan-alasan tertentu. Misalnya agar disenangi anak-anak
tertentu yang belum tentu melakukan hal yang benar.
E. GEJALA
KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA
1. Perubahan Fisik yang dialami
diantaranya:
√
Pada saat menggunakan NAPZA biasanya
akan berjalan sempoyongan, bicara pelo ( cadel ), apatis ( acuh tak acuh ),
mengantuk, agresif.
√ Bila
terjadi kelebihan dosis ( Overdosis ) biasanya nafas sesak, denyut jantung dan
nadi lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal.
√ Saat
sedang ketagihan ( Sakau ) biasanya mata akan merah, hidung berair, menguap
terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun.
√ Pengaruh
jangka panjang biasanya penampilan akan tidak sehat, tidak peduli terhadap
kesehatan dan kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan pada lengan.
2. Perubahan sikap dan perilaku
yang dialami diantaranya:
√ Prestasi di sekolah menurun, tidak
mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab.
√ Pola
tidur berubah, begadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau
tempat kerja.
√ Kehilangan
motivasi, minat, tenaga, partisipasi dalam aktivitas sekolah.
√ Mengeluh,
karena menganggap keluarga di rumah terlalu disiplin.
√ Cenderung
mengabaikan peraturan-peraturan.
√ Sering
berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin.
√ Sering
mengurung diri, berlama – lama di kamar mandi, menghidar bertemu dengan anggota
keluarga yang lain.
√ Sering
mendapat telpon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga
yang lain.
√ Sering
berbohong, minta banyak uang dengan berbagai alasan tapi tidak jelas
penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau
keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering berurusan dengan polisi.
√ Sering
bersikap emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan pencurigaan,
tertutup dan penuh rahasia.
√ Acuh
tak acuh terhadap lingkungannya.
√ Melawan
orang tua.
√ Mulai
melupakan tanggung jawab rutin di rumahnya dan malas mengurus diri.
3. Perubahan Kebiasaan yang
dialami diantaranya:
√ Susah bangun pagi.
√ Sering
membawa obat tetes mata.
√ Mungkin
sering batuk-batuk berkepanjangan.
√ Sering
makan permen karet atau menthol untuk menghilangkan bau mulut.
√ Tidak
mengizinkan orang tua masuk kamarnya.
√ Meninggalkan
hobi-hobinya yang dulu.
√ Mulai
berkumpul dengan anak-anak yang “tidak beres” sekolah.
√ Mengubah
gaya berpakaian
dan tidak peduli kebersihannya.
√ Teman
lama ditinggalkan.
Coba perhatikan lagi, apakah gejala-gejala itu hanya terlihat
kadang-kadang, beberapa hari saja, atau terus menerus. Kalau memang sudah
setiap hari demikian, nah, itu artinya dia sudah terjerat narkoba.
F. PENGARUH PENYALAHGUNAAN NAPZA
Masuknya NAPZA akan
berpengaruh pada tubuh manusia dan lingkungannya.
1. Komplikasi
Medik
Masuknya narkoba akan
mempengaruhi fungsi vital organ tubuh, yaitu jantung, peredaran darah,
pernafasan, dan terutama pada kerja otak ( susunan syaraf pusat ). Hal ini akan
menyebabkan kerja otak berubah ( bisa meningkat atau menurun ).
Narkoba yang
ditelan akan masuk ke lambung, kemudian ke pembuluh darah. Kalau dihisap, zat
diserap masuk ke pembuluh darah lewat saluran hidung dan paru-paru. Sedangkan
kalau masuk ke tubuh melalui cara disuntikkan, zat langsung masuk ke aliran
darah, selanjutnya darah membawa zat itu ke otak. Hal ini akan berpengaruhnya
pada:
a. Otak dan susunan saraf pusat :
a. Otak dan susunan saraf pusat :
- gangguan daya
ingat
- gangguan perhatian / konsentrasi
- gangguan bertindak rasional
- gagguan perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi
- gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja
- gangguan pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik / buruk.
- gangguan perhatian / konsentrasi
- gangguan bertindak rasional
- gagguan perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi
- gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja
- gangguan pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik / buruk.
b. Pada saluran
napas : dapat terjadi radang paru ( Bronchopnemonia ). Pembengkakan
paru ( Oedema Paru )
c. Jantung : peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.
d. Hati : terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan
c. Jantung : peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.
d. Hati : terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan
seksual.
e. Penyakit
Menular Seksual ( PMS ) dan HIV / AIDS.
f. Sistem
Reproduksi : sering terjadi kemandulan.
g. Kulit :
terdapat bekas suntikan bagi pengguna yang menggunakan jarum suntik,
sehingga mereka sering
menggunakan baju lengan panjang.
h. Komplikasi
pada kehamilan :
- Ibu : anemia, infeksi vagina, hepatitis,
AIDS.
- Kandungan : abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati
- Kandungan : abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati
-
Janin : pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah.
2. Dampak Sosial
:
a. Di Lingkungan
Keluarga :
e
Suasana nyaman dan tentram dalam keluarga
terganggu, sering terjadi pertengkaran, mudah tersinggung.
e
Orang tua resah karena barang berharga sering
hilang.
e
Perilaku menyimpang / asosial anak ( berbohong,
mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan menjadi aib keluarga.
e
Putus sekolah atau menganggur, karena
dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan, sehingga merusak kehidupan keluarga,
kesulitan keuangan.
e
Orang tua menjadi putus asa karena pengeluaran
uang meningkat untuk biaya pengobatan dan rehabilitasi.
b. Di Lingkungan
Sekolah :
e
Merusak disiplin dan motivasi belajar.
e
Meningkatnya tindak kenakalan, membolos, tawuran
pelajar.
e
Mempengaruhi peningkatan penyalahguanaan
diantara sesama teman sebaya.
c. Di Lingkungan
Masyarakat :
e
Tercipta pasar gelap antara pengedar dan bandar
yang mencari pengguna / mangsanya.
e
Pengedar atau bandar menggunakan perantara
remaja atau siswa yang telah menjadi ketergantungan.
e
Meningkatnya kejahatan di masyarakat :
perampokan, pencurian, pembunuhan sehingga masyarakat menjadi resah.
e
Meningkatnya kecelakaan.
G. UPAYA PENCEGAHAN
PENYALAHGUNAAN NAPZA
Upaya pencegahan
penyalahgunaan dapat ditempuh meliputi 3 hal :
- Pencegahan primer
Pencegahan primer yaitu dengan cara mengenali remaja
risiko tinggi penyalahgunaan Narkoba dan melakukan intervensi. Upaya ini
terutama dilakukan untuk mengenali remaja yang mempunyai resiko tinggi untuk
menyalahgunakan Narkoba, setelah itu melakukan intervensi ( campur tangan )
terhadap mereka agar tidak menggunakan Narkoba. Upaya pencegahan ini dilakukan
sejak anak berusia dini, agar faktor yang dapat menghambat proses tumbuh
kembang anak dapat diatasi dengan baik.
2. Pencegahan
Sekunder
Pencegahan Sekunder mengobati
dan intervensi agar tidak lagi menggunakan Narkoba.
3. Pencegahan
Tersier
Pencegahan
Tersier yaitu pencegahan dengan cara merehabilitasi penyalahgunaan Narkoba.
Berikut beberapa cara yang dapat
dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba:
- Di Lingkungan Keluarga
v
Mengasuh anak dengan baik.
Merawat anak dengan penuh kasih sayang, penanaman disiplin yang baik,
ajarkan membedakan yang baik dan buruk, mengembangkan kemandirian, memberi
kebebasan bertanggung jawab, mengembangkan harga diri anak, menghargai jika
berbuat baik atau mencapai prestasi tertentu.
v
Ciptakan suasana yang hangat dan bersahabat.
Dengan suasana yang nyaman dan menyenangkan akan membuat anak rindu untuk
pulang ke rumah.
v
Meluangkan waktu untuk kebersamaan.
Sesibuk-sibuknya orang tua harus meluangkan waktu untuk anaknya, karena
setiap anak membutuhkan perhatian dan kasih saying, bukan materi semata.
v
Orang tua menjadi contoh yang baik.
Orang tua yang merokok akan menjadi contoh yang tidak baik bagi anak.
Apalagi bila ada anggota keluarga yang menggunakan narkoba, itu akan menjadi
contoh yang buruk bagi anak, karena bisa saja ia mengikuti hal tersebut.
v
Kembangkan komunikasi yang baik. Komunikasi dua
arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak.
v
Memperkuat kehidupan beragama.
Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai
moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari -
hari.
v
Orang tua memahami masalah penyalahgunaan Narkoba
agar dapat berdiskusi dengan anak
- Di Lingkungan Sekolah:
a. Upaya
terhadap siswa :
◊ Memberikan
pendidikan kepada siswa tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan Narkoba.
◊ Melibatkan
siswa dalam perencanaan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba di
sekolah.
◊ Membentuk
citra diri yang positif dan mengembangkan ketrampilan yang positif untuk tetap
menghidari dari pemakaian Narkoba dan merokok.
◊ Menyediakan
pilihan kegiatan yang bermakna bagi siswa ( ekstrakurikuler ).
◊ Meningkatkan
kegiatan bimbingan konseling.Membantu siswa yang telah menyalahgunakan Narkoba
untuk bisa menghentikannya.
◊ Penerapan
kehidupan beragama dalam kegiatan sehari – hari.
b. Upaya untuk
mencegah peredaran Narkoba di sekolah :
◊ Razia
dengan cara sidak
◊ Melarang
orang yang tidak berkepentingan untuk masuk lingkungan sekolah
◊ Melarang
siswa ke luar sekolah pada jam pelajaran tanpa ijin guru
◊ Membina
kerjasama yang baik dengan berbagai pihak.
◊ Meningkatkan
pengawasan sejak anak itu datang sampai dengan pulang sekolah.
c. Upaya untuk
membina lingkungan sekolah :
◊ Menciptakan
suasana lingkungan sekolah yang sehat dengan membina huibungan yang harmonis
antara pendidik dan anak didik.
◊ Mengupayakan
kehadiran guru secara teratur di sekolah ( keteladanan guru ).
◊ Meningkatkan
pengawasan anak sejak masuk sampai pulang sekolah.
- Di Lingkungan Masyarakat:
{
Menumbuhkan perasaan kebersamaan di daerah
tempat tinggal, sehingga masalah yang terjadi di lingkungan dapat diselesaikan
secara bersama- sama.
{
Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang
penyalahguanaan Narkoba sehingga masyarakat dapat menyadarinya.
{
Memberikan penyuluhan tentang hukum yang
berkaitan dengan Narkoba.
{
Melibatkan semua unsur dalam masyarakat dalam
melaksanakan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Masalah penyalahgunaan NARKOBA / NAPZA khususnya pada remaja adalah
ancaman yang sangat mencemaskan bagi keluarga khususnya dan suatu bangsa pada
umumnya. Pengaruh NAPZA sangatlah buruk, baik dari segi kesehatan pribadinya,
maupun dampak sosial yang ditimbulkannya.
Penyalahgunaan NAPZA adalah permasalahan kompleks yang memberikan
dampak/akibat yang cukup luas. Bukan hanya untuk pelakunya tetapi juga membuat
dampak yang merugikan berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Masalah pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukanlah menjadi tugas dari
sekelompok orang saja, melainkan menjadi tugas kita bersama. Upaya pencegahan
penyalahgunaan NAPZA yang dilakukan sejak dini sangatlah baik, tentunya dengan
pengetahuan yang cukup tentang penanggulangan tersebut.
Peran orang tua dalam keluarga dan juga peran pendidik di sekolah
sangatlah besar bagi pencegahan penaggulangan terhadap NAPZA.
DAFTAR PUSTAKA
Hera Lestari Mikarsa, dkk. 2007. Pendidikan
Anak di SD. Jakarta :
Penerbit Universitas Terbuka
Buku Saku P4GN. Jakarta :
Badan Narkotika Nasional
Razak, Yusron, dkk. 2009. Pendidikan
Agama Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta :
Laboratoriun Sosiologi Agama
Siti Waridah Q., dkk. 2004. Sosiologi. Jakarta : Bumi Aksara
Internet
Tidak ada komentar:
Posting Komentar