Sabtu, 05 Januari 2013

REMAJA DAN NAPZA

REMAJA DAN NAPZA

oleh : Parlina Susi Siswanti

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Namun, hal itu belum diikuti dengan usaha yang mumpuni untuk membentuk watak generasi mudanya agar berakhlaqul karimah sehingga mampu menjadi motor penggerak kemajuan bangsa dan bisa sejajar dengan bangsa lain.
Hal ini bisa dilihat dari kenyataan bahwa moralitas kaum muda Indonesia terus mengalami degradasi dan mencapai titik yang mengkhawatirkan. Remaja terus menerus dirundung oleh berbagai permasalahan sosial yang jika tidak ditangani dengan baik akan menciptakan berbagai penyakit sosial di masyarakat, misalnya penyalahgunaan narkotika atau NAPZA. Narkoba atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang ( pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Saya merasa perlu membagi pengetahuan saya sehingga saya mengangkat tema “Pelajar dan NAPZA” dalam makalah ini. Semoga bermanfaat bagi yang membacanya.

B.     Metode Penulisan
Adapun metode penulisan yang saya gunakan dalam makalah ini adalah dengan menggunakan metode membaca, mengumpulkan referensi dan menyusun secara sistematis sehingga menghasilkan urutan yang sesuai.

C.    Tujuan Penulisan
      Pembuatan makalah ini bertujuan untuk memberitahukan pengklasifikasian NAPZA, penyalahgunaannya, penyebab terjadinya penyalahgunaan, gejala klinis penyalahgunaan, pengaruh penyalahgunaan, dan upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA. Selain itu makalah ini juga bertujuan untuk memenuhi tugas yang diberikan oleh Dosen Perkembangan Belajar Peserta Didik.




BAB II
PEMBAHASAN

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah merambah sampai ke segala penjuru dunia, tak terkecual di Nusantara yang kita cintai ini. Penyalahgunaan narkoba sangatlah berbahaya yang mengakibatkan dampak negative baik secara fisik, psikologis maupun sosial. Seseorang baru akan sadar kalau ia sudah terjerumus, ketagihan, ketergantungan narkoba dan menderita baik secara fisik maupun psikologis.
Kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Seperti yang dirilis oleh Pusat Informasi dan Data PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia), jumlah pengguna narkoba di Indonesia tiap tahun meningkat sehingga mengancam masa depan generasi muda. Tercatat 81.702 pelajar di lingkungan SD, SMP, dan SMA menggunakan narkoba. BNN mencatat bahwa jumlah pengguna Narkoba dari pelajar SD pada tahun 2006 berjumlah 8.449 orang. Jumlah tersebut meningkat lebih dari 100% dari tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 2.542 orang. Lonjakan yang paling tinggi terjadi pada jumlah pengguna di lingkungan SMP dan SMA yang kini mencapai 73.253 orang. Padahal pada tahun 2004, jumlah pengguna narkoba masing-masing sebanyak 9.206 orang dan meningkat tajam pada tahun 2005 menjadi 19.489 orang.

Diperkirakan 200 juta orang di dunia sudah menjadi korban, di Indonesia sendiri ada 4 juta pemakai narkoba yang sebagian besar adalah generasi muda. Dan korbannya semakin bertambah setiap tahun…..

Sebenarnya apakah narkoba itu? Sehingga Negara-negara di dunia ini perlu bersatu padu untuk memberantasnya. Apa saja dampak negatfnya? Rasanya banyak yang perlu kita ketahui agar Negara kita bukan saja waspada, tetapi juga dapat mengajak rekan yang lain untuk mengambil keputusan yang tepat, yaitu katakan Tidak Untuk Narkoba!. Bahkan mari bersama Kita Perangi Narkoba.
Menyikapi masalah ini, tiada pilihan lain kecuali pemerintah bersama-sama dengan segenap lapisan masyarakat harus saling bahu membahu melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Sudah barang tentu lebih baik mencegah daripada harus mengobati.

A.    Definisi NAPZA
Narkoba atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang ( pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Narkoba atau NAPZA termasuk bahan adiktif karena menimbulkan ketergantungan dan tergolong zat psikoaktif, artinya berpengaruh pada kerja otak dan mengubah perilaku pemakainya.
Penggunaan dan peredaran narkotika dan psikotropika diawasi secara ketat dengan Undang-Undang, yaitu UU RI No. 22 tahun 1997 tentang Narkotika dan UU RI No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika. Kepemilikan, penggunaan serta peredaran narkotika dan psikotropika secara tidak sah merupakan pelanggaran hukum.
Penggunaan narkoba sebenarnya dianggap sah apabila digunakan untuk kepentingan yang positif, misalnya, untuk membius pasien yang akan dioperasi dan dipergunakan di laboratorium. Penggunaan jenis obat bius diatur dengan norma-norma yang jelas.
Zat atau Bahan adiktif lain tidak diatur dalam Undang-Undang. Contoh: Kafein (pada minuman kopi dan beberapa minuman penyegar), nikotin (pada rokok tembakau), dan alcohol (pada minumam keras yang tergantung kadar etanolnya, ada yang dijual bebas, ada pula yang dikendalikan oleh peraturan pemerintah.

B.  Klasifikasi NAPZA
B. 1  NARKOTIKA
Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika terdiri dari 3 golongan :
1. Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.
2. Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin.
3. Golongan III: Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.

B. 2  PSIKOTROPIKA
      Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Psikotropika terdiri dari 4 golongan :
1. Golongan I     : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi.
2. Golongan II   : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine.
3. Golongan III  : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
4. Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ).

B. 3  ZAT ADIKTIF LAINNYA :
Yang termasuk Zat Adiktif lainnya adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi :

B. 3. 1 Minuman Alkohol
Mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari - hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia.
Ada 3 golongan minuman beralkohol :          
a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % (Bir ).
b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % (Berbagai minuman anggur )
c. Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % (Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ).

B. 3. 2 Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut )
Zat yang mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem aibon, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin, Spiritus, Jamur, Kecubung, Kotoran kerbau/ sapi, dan sebagainya.

B. 3. 3 Tembakau
Pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat. Dalam upaya penanggulangan Narkoba di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang berbahaya.

B. 4 DAMPAK DARI NAPZA
Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari NAPZA dapat digolongkan menjadi 3 golongan :
1.   Golongan Depresan ( Downer )
Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri. Contohnya: Opioda ( Morfin, Heroin, Codein ), sedative ( penenang ), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas ).
2.   Golongan Stimulan ( Upper )
Adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
3.   Golongan Halusinogen
Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh persaan dapat terganggu. Contoh: Kanabis ( ganja ).

C.    PENYALAHGUNAAN DAN KETERGANTUNGAN
     
Penyalahgunaan adalah  penggunaan salah satu atau beberapa jenis Narkoba secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.
Ketergatungan adalah  keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah Narkoba yang makin bertambah ( toleransi ), apabila pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat ( withdrawal symptom ).
Penyalahgunaan narkoba berpengaruh pada tubuh dan mental emosional pemakainya. Jika sering dikonsumsi, apalagi dalam jumlah berlebihan akan merusak kesehatan tubuh, kejiwaan, dan fungsi sosialnya. Pengaruh narkoba pada remaja lebih fatal, karena menghambat perkembangan kepribadiannya. Narkoba bahkan dapat merusak potensi diri, sebab dianggap sebagai cara yang “wajar” seseorang menghadapi permasalahannya sehari-hari.

Sekarang kasus penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkoba tidak cuma dilakukan segelintir manusia dan etnis penduduk tertentu, tetapi sudah merambah ke semua lapisan masyarakat. Narkoba tidak lagi sekadar permasalahn jalanan tapi sudah masuk ke tingkat rumah tangga, tempat hiburan, dunia selebritis, bahkan dunia olahraga.

Penyalahgunaan narkoba bersifat Borderless, artinya penyalahgunaan narkoba dapat terjadi pada siapa saja. Bagi sebagian masyarakat tertentu penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba memiliki nilai bisnis yang tinggi. Trend perkembangan permasalahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, dari Negara Transit dan Konsumen kini sudah menjadi produsen untuk ekstasi dan shabu. Melihat perkembangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tanah air yang merisaukan dan merupakan ancaman serius terhadap kelangsungan hidup bangsa dan masa depan bangsa, diperlukan perhatian dan tindakan yang sungguh-sungguh dari semua pihak secara terpadu dan berkesinambungan.
Jenis-jenis narkoba yang sering disalahgunakan memiliki julukan atau istilah gaul sesuai dengan bahasa setempat yang sering berudah-ubah. Istilah itu tidak menggambarkan khasiat dan kemurnian zat tersebut.

Jenis-jenis narkoba itu diantaranya:
C.1 OpiOda
Opioda terdapat 3 golongan besar :
a. Opioda alamiah ( Opiat ) : Morfin, Opium, Codein.
b. Opioda semisintetik : Heroin / putauw, Hidromorfin.
c. Opioda sintetik : Metadon.
Nama jalanan dari Putauw : ptw, black heroin, brown sugar.
Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan.
Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10 kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya pada opreasi, penderita cancer.
Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.

C. 2. KOKAIN :
Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.
Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Efek pemakaian kokain : pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.

C. 3. KANABIS :
Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang.
Berasal dari tanaman kanabis sativa atau kanabis indica.
Cara penggunaan : dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok. Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan ( euphoria ), sering berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan.

C. 4. AMPHETAMINE :
Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz.
Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet.
      Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.
Ada 2 jenis Amphetamine :
  1. MDMA ( methylene dioxy methamphetamine )
    Nama jalanan : Inex, xtc.
    Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
  2. Metamphetamine ice
    Nama jalanan : SHABU, SS, ice.
Cara pengunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus. Efek dari penggunaan Metamphetamine diantaranya menimbulkan perasaan melayang, sementara yang berangsur-angsur membangkitkan kegelisahan yang lar biasa, aktivitas tubuh dipercepat ber4lebihan, penggunaan yang lama akan merusak tubuh, bahkan kematian karena over dosis.

C. 5 LSD ( Lysergic Acid )
Termasuk dalam golongan halusinogen.
Nama jalanan : acid, trips, tabs, kertas.
Bentuk : biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul.
Cara penggunaan : meletakan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 - 60 menit kemudian, menghilang setelah 8 – 12 jam. Efek rasa : terjadi halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan menyeramkan dan lama - lama menjadikan penggunaanya paranoid.

C. 6 SEDATIF – HIPNOTIK ( BENZODIAZEPIN )
Termasuk golongan zat sedative ( obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ).
Nama jalanan : Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp.
Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus.
Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.

C. 7 SOLVENT / INHALASI
     
Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin.
Biasanya digunakan dengan cara coba – coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu. Efek yang ditimbulkan : pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung dan hati.

C. 8 ALKOHOL
Nama jalanan : booze, drink.
Merupakan zat psikoaktif yang sering digunakan manusia
Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang menghasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %.
Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran.

D.  PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NAPZA
Penyebab penyalahgunaannya sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai faktor :
1.   Faktor individual :
a. Jiwa remaja yang masih labil
Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Jiwa remaja yang masih labil mudah dipengaruhi dan diiming-imingi oleh kenikmatan semu tanpa harus berpikir akibatnya di masa depan. Kelakuan ini disebabkan remaja sedang dalam masa pencarian jati diri, mencari siapa diri kita yang sebenarnya dan apa yang seharusnya kita kerjakan.


b. Dorongan kuat untuk mencoba hal baru
      Berbagai aktivitas yang menantang keterampilan siswa dapat memotivasi siswa secara intrinsik. Keberhasilan dalam mencapai tujuan/sesuatu yang menantang dapat membuat siswa menjadi lebih kompeten sehingga meningkatkan self effacy-nya (kesadaran dalam diri seseorang akan kompetensinya).
      Dalam perjalanan mencari jati diri biasanya kita melakukan eksplorasi diri, melakukan apa yang kita suka, mencoba segala hal baru yang kita pikir akan kita sukai, mencoba segala sesuatu yang berbau penjelajahan dan petualangan hidup,termasuk dalam kehidupan seks dan penyalahgunaan narkoba. Hal ini dilakukan karena dipicu dorongan untuk menikmati hidup, kebahagiaan juga untuk tampil “lebih” di mata orang lain.

c. Rasa ingin tahu yang tinggi
      Rasa ingin tahu dapat dibangkitkan melalui kegiatan yang memberikan informasi atau ide-ide pada siswa yang berbeda dengan apa yang telah diketahui dan dipercaya siswa selama ini. Kalau di masa kanak-kanak keingintahuan terhadap sesuatu ditandai dengan pelontaran berbagai pertanyaan pada orang yang lebih dewasa. Seorang remaja lebih berani dalam menjawab keingintahuan dengan mencari tahu sendiri jawaban dari ketidaktahuan tersebut, mencoba mengapa ini begini, mengapa ini begitu, dan sebagainya. Kadang sampai tidak sadar telah melakukan sesuatu yang salah.

d. Jiwa remaja penuh gejolak pemberontakan
      yaitu ingin dapat pengakuan untuk keberadaan, ingin sekali mendapat kepercayaan, tanggung jawab, ingin berprestasi, ingin menunjukkan keberanian, ingin menonjol, ingin dapat penghargaan, kebebasan, juga kemandirian. Peberontakan pada kekuasaan dan penguasaan orang tua khususnya, juga orang dewasa umumnya, pemberontakan untuk segala nilai, norma, dan aturan yang berlaku yang dianggap mengekang. Sebab, masa remaja adalah masa yang indah penuh dorongan keingintahuan, penjelajahan, petualangan, ingin menunjukkan keberanian, ingin ambil risiko dan berani nekat.



Ciri - ciri remaja yang mempunyai risiko lebih besar menggunakan Narkoba:
Ternyata ada sifat, sikap, kebiasaan dan keadaan tertentu yang mungkin dialami oleh seorang remaja yang membuat dirinya jadi lebih rentan atau berisiko lebih tinggi terjerat untuk menyalahgunakan atau memakai narkoba, yaitu:
Sifat:
o   Perasaan rendah diri
o   Memiliki gangguan jiwa lain, misalnya : depresi, cemas
o   Cenderung memberontak
o   Murung, pemalu, pendiam
o   Identitas diri kabur
o   Merasa bosan dan jenuh
o   Tidak suka menunggu
o   Kurang sabar
o   Kurang percaya diri
o   Suka mencari sensasi
o   Cepat bosan dan tertekan, murung dan merasa tidak sanggup menghadapi masalah
o   Sulit menyesuaikan diri dan kecenderungan untuk menjadi agresif dan destruktif
o   Kurangnya motivasi atau dorongan untuk mencapai suatu keberhasilan dalam pendidikan
Sikap:
o   Tidak mau mengikuti aturan/norma/tata tertib
o   Rendahnya pengendalian diri
o   Tidak bisa berkomuniasi dengan orang tua
o   Perilaku yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada
o   Keinginan untuk bersenang – senang yang berlebihan
o   Keinginan untuk mencoba yang sedang mode
o   Kurang menghayati iman dan kepercayaan
Kebiasaan:
o   Suka begadang atau tidur terlalu malam
o   Kurang olahraga
o   Mulai merokok diusia yang masih sangat dini.

2.   Faktor Lingkungan :
Faktor lingkungan meliputi lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan teman sebaya, dan lingkungan masyarakat/ sosial. Pengenalan perilaku baik atau buruk tidak
a. Lingkungan Keluarga
Gejolak kejiwaan remaja in seringkali diperparah oleh sikap dan perlakuan orang tua dan orang tua di sekitar yang tidak memahami kita. Orang tua sering memandang bahwa anak adalah sepenuhnya miliknya yang harus dijaga, dilindungi, diarahkan sesuai dengan keinginannya sehingga terkadang Orang tua bersikap otoriter. Orang tua terlampau sibuk juga dapat menyebabkan penyalahgunaan Narkoba, karena Komunikasi orang tua dan anak kurang baik dan Hubungan kurang harmonis. Setelah semua itu terjadi di dalam keluarganya, remaja tidak menemukan orang yang menjadi teladan dalam hidupnya. Apalagi dengan Adanya anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba, ditambah lagi dengan Kurangnya kehidupan beragama, remaja akan semakin tak tentu arah.

b. Lingkungan Sekolah
   Sekolah adalah salah satu tempat yang mempengaruhi terbentuknya karakter seorang remaja. Sehingga bisa menjadi salah satu faktor penyalahgunaan narkoba apabila Sekolah yang kurang disiplin, dan Terletak dekat tempat hiburan, karena pihak sekolah akan sulit untuk mengawasi siap-siapa saja yang dating atau melewati sekolah tersebut. Maka orang-orang yang berniat untuk mengedarkan narkoba kepada pelajar akan memperoleh kesempatan yang lebih besar.
   Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif pun dapat menjadi penyebab, karena siswa akan mengalami kebosanan dengan proses belajar yang hanya berisi pelajaran-pelajaran biasa tanpa ada kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler yang di luar jam sekolah, sehingga siswa cenderung akan mencari kesibukan lain di luar sekolah, dan pihak sekolahpun tidak dapat mengawasi siswa 100%. Apalagi bila Adanya murid pengguna NAPZA, akan semakin mempermudah penyebaran narkoba di sekolah tersebut.



c. Lingkungan Teman Sebaya
Hal yang paling terlihat di masa remaja adalah terbentuknya kelompok-kelompok pergaulan teman sebaya yang ditandai oleh kekompakan, kesetiaan, kepatuhan, dan solidaritas tinggi pada kelompoknya. Kesetiaan juga kepatuhan itu malah bisa mengalahkan kepentingan dan kemauan diri sendiri, juga mengalahkan kesetiaan dan kepatuhan kepada orang tua dan guru.  Sebenarnya kekompakan kelompok itu merupakan hal yang positif untuk pengembangan kepribadian, penemuan identitas diri, pengakuan, penerimaan, juga untuk pengembangan kepekaan dan keterampilan sosialnya, tapi bagaimana bila kita Berteman dengan penyalahguna?? Apalagi ditambah dengan Tekanan atau ancaman dari teman atas dasar “kekompakan”. Akibatnya pergaulan kita akan tidak baik, bisa-bisa kita malah akan terlibat dalam tindak criminal, tawuran, bahkan penyalahgunaan narkoba.

d. Lingkungan Masyarakat / Sosial
Lemahnya penegak hukum dalam lingkungan masyarakat/ sosial akan semakin membuka kesempatan para pengedar narkoba untuk menjadikan generasi muda di lingkungan tersebut “sasaran”. Ditambah pula dengan Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung, sehingga banyak orang yang alih profesi menjadi pengedar atau sekadar kurir.

Faktor – faktor tersebut diatas memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan tetapi makin banyak faktor – faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna NAPZA. Karena pertama kali anak belajar mengikuti aturan-aturan yang ada tanpa tahu alasan mengapa harus mengikuti aturan-aturan tersebut. Maka saat menginjak remaja, konsep moral mulai berkembang, remaja mengikuti aturan-aturan tertentu yang ada disertai adanya alasan-alasan tertentu. Misalnya agar disenangi anak-anak tertentu yang belum tentu melakukan hal yang benar.

E.  GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA
1. Perubahan Fisik yang dialami diantaranya:
 Pada saat menggunakan NAPZA biasanya akan berjalan sempoyongan, bicara pelo ( cadel ), apatis ( acuh tak acuh ), mengantuk, agresif.
    Bila terjadi kelebihan dosis ( Overdosis ) biasanya nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal.
    Saat sedang ketagihan ( Sakau ) biasanya mata akan merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun.
    Pengaruh jangka panjang biasanya penampilan akan tidak sehat, tidak peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan pada lengan.

2. Perubahan sikap dan perilaku yang dialami diantaranya:
√  Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab.
    Pola tidur berubah, begadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat kerja.
    Kehilangan motivasi, minat, tenaga, partisipasi dalam aktivitas sekolah.
    Mengeluh, karena menganggap keluarga di rumah terlalu disiplin.
    Cenderung mengabaikan peraturan-peraturan.
    Sering berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin.
    Sering mengurung diri, berlama – lama di kamar mandi, menghidar bertemu dengan anggota keluarga yang lain.
    Sering mendapat telpon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga yang lain.
    Sering berbohong, minta banyak uang dengan berbagai alasan tapi tidak jelas penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering berurusan dengan polisi.
    Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan pencurigaan, tertutup dan penuh rahasia.
    Acuh tak acuh terhadap lingkungannya.
    Melawan orang tua.
    Mulai melupakan tanggung jawab rutin di rumahnya dan malas mengurus diri.

3. Perubahan Kebiasaan yang dialami diantaranya:
    Susah bangun pagi.
    Sering membawa obat tetes mata.
    Mungkin sering batuk-batuk berkepanjangan.
    Sering makan permen karet atau menthol untuk menghilangkan bau mulut.
    Tidak mengizinkan orang tua masuk kamarnya.
    Meninggalkan hobi-hobinya yang dulu.
    Mulai berkumpul dengan anak-anak yang “tidak beres” sekolah.
    Mengubah gaya berpakaian dan tidak peduli kebersihannya.
    Teman lama ditinggalkan.

Coba perhatikan lagi, apakah gejala-gejala itu hanya terlihat kadang-kadang, beberapa hari saja, atau terus menerus. Kalau memang sudah setiap hari demikian, nah, itu artinya dia sudah terjerat narkoba.

F.  PENGARUH PENYALAHGUNAAN NAPZA
Masuknya NAPZA akan berpengaruh pada tubuh manusia dan lingkungannya.
1. Komplikasi Medik
    Masuknya narkoba akan mempengaruhi fungsi vital organ tubuh, yaitu jantung, peredaran darah, pernafasan, dan terutama pada kerja otak ( susunan syaraf pusat ). Hal ini akan menyebabkan kerja otak berubah ( bisa meningkat atau menurun ).
    Narkoba yang ditelan akan masuk ke lambung, kemudian ke pembuluh darah. Kalau dihisap, zat diserap masuk ke pembuluh darah lewat saluran hidung dan paru-paru. Sedangkan kalau masuk ke tubuh melalui cara disuntikkan, zat langsung masuk ke aliran darah, selanjutnya darah membawa zat itu ke otak. Hal ini akan berpengaruhnya pada:
a. Otak dan susunan saraf pusat :
- gangguan daya ingat
- gangguan perhatian / konsentrasi
- gangguan bertindak rasional
- gagguan perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi
- gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja
- gangguan pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik / buruk.
b. Pada saluran napas : dapat terjadi radang paru ( Bronchopnemonia ). Pembengkakan
    paru ( Oedema Paru )
c. Jantung : peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.
d. Hati : terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan
    seksual.
e. Penyakit Menular Seksual ( PMS ) dan HIV / AIDS.
f. Sistem Reproduksi : sering terjadi kemandulan.
g. Kulit : terdapat bekas suntikan bagi pengguna yang menggunakan jarum suntik,
    sehingga mereka sering menggunakan baju lengan panjang.
h. Komplikasi pada kehamilan :
Text Box: Siapa yang Rugi???
Jika kita berpikir bahwa memakai narkoba hanya merugikan diri sendiri, itu Salah Besar!! Banyak pihak yang akan merasa dirugikan dengan tindakan salah itu. Siapa saja mereka??
¤ Keluarga
 Anak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba akan mencoreng nama baik keluarga. Di mata masyarakat, orang ta seperti ini akan dicap sebagai orang tua yang tidak bisa mendidik anaknya menjadi anak yang baik-baik. Padahal tidak semua anak yang memakai narkoba berasal dari keluarga yang tidak baik, tetapi ada juga yang berasal dari keluarga baik-baik. Jadi dorongan untuk memakai narkoba bisa saja berasal dari pengaruh lingkungan pergaulan. Untuk mengembalikan nama baik memerlukan waktu yang tidak singkat, apalagi bila anak tersebut tak kunjung sembuh, bisa kita bayangkan betapa kita tidak menghargai orang tua kita. Perasaan malu tidak akan kita tanggung sendiri, tetapi juga oleh orang tua, kakak, adik, dan saudara saudaripun bisa terkena imbasnya.
¤ Sekolah
Sekolah menjadi sarana pendidikan formal sangat menentang penyalahgunaan narkoba di kalangan para siswa. Pihak sekolah tidak segan-segan untuk mengeluarkan siswa yang ketahuan memakai narkoba. Bisa jadi sekolah tersebut terancam kurang mendapatkan murid karena lingkungan sekolah telah tercemari para penyalahguna narkoba.
¤ Masyarakat
Tidak menutupi kemungkinan para pemakai narkoba yang sudah hilang akal akan melakukan tindak kekerasan. Timbul soasana onar karena tetangga yang kehilangan barang-baran berharga, bisa jadi menuduh orang yang terbukti sebagai pemakai narkoba. Tetangga-tetangga yang mempunyai anak biasanya membatasi pergaulan anaknya dengan si pemakai agar tidak terjerumus dalam jerat narkoba.
- Ibu : anemia, infeksi vagina, hepatitis, AIDS.
- Kandungan : abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati
- Janin : pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah.
2. Dampak Sosial :
a. Di Lingkungan Keluarga :
e Suasana nyaman dan tentram dalam keluarga terganggu, sering terjadi pertengkaran, mudah tersinggung.
e Orang tua resah karena barang berharga sering hilang.
e Perilaku menyimpang / asosial anak ( berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan menjadi aib keluarga.
e Putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan, sehingga merusak kehidupan keluarga, kesulitan keuangan.
e Orang tua menjadi putus asa karena pengeluaran uang meningkat untuk biaya pengobatan dan rehabilitasi.

b. Di Lingkungan Sekolah :
e Merusak disiplin dan motivasi belajar.
e Meningkatnya tindak kenakalan, membolos, tawuran pelajar.
e Mempengaruhi peningkatan penyalahguanaan diantara sesama teman sebaya.

c. Di Lingkungan Masyarakat :
e Tercipta pasar gelap antara pengedar dan bandar yang mencari pengguna / mangsanya.
e Pengedar atau bandar menggunakan perantara remaja atau siswa yang telah menjadi ketergantungan.
e Meningkatnya kejahatan di masyarakat : perampokan, pencurian, pembunuhan sehingga masyarakat menjadi resah.
e Meningkatnya kecelakaan.

G.  UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA
Upaya pencegahan penyalahgunaan dapat ditempuh meliputi 3 hal :
  1. Pencegahan primer
Pencegahan primer yaitu dengan cara mengenali remaja risiko tinggi penyalahgunaan Narkoba dan melakukan intervensi. Upaya ini terutama dilakukan untuk mengenali remaja yang mempunyai resiko tinggi untuk menyalahgunakan Narkoba, setelah itu melakukan intervensi ( campur tangan ) terhadap mereka agar tidak menggunakan Narkoba. Upaya pencegahan ini dilakukan sejak anak berusia dini, agar faktor yang dapat menghambat proses tumbuh kembang anak dapat diatasi dengan baik.
2. Pencegahan Sekunder
    Pencegahan Sekunder mengobati dan intervensi agar tidak lagi menggunakan Narkoba.
3. Pencegahan Tersier
          Pencegahan Tersier yaitu pencegahan dengan cara merehabilitasi penyalahgunaan Narkoba.
Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba:
  1. Di Lingkungan Keluarga
v  Mengasuh anak dengan baik.
Merawat anak dengan penuh kasih sayang, penanaman disiplin yang baik, ajarkan membedakan yang baik dan buruk, mengembangkan kemandirian, memberi kebebasan bertanggung jawab, mengembangkan harga diri anak, menghargai jika berbuat baik atau mencapai prestasi tertentu.
v  Ciptakan suasana yang hangat dan bersahabat.
Dengan suasana yang nyaman dan menyenangkan akan membuat anak rindu untuk pulang ke rumah.
v  Meluangkan waktu untuk kebersamaan.
Sesibuk-sibuknya orang tua harus meluangkan waktu untuk anaknya, karena setiap anak membutuhkan perhatian dan kasih saying, bukan materi semata.
v  Orang tua menjadi contoh yang baik.
Orang tua yang merokok akan menjadi contoh yang tidak baik bagi anak. Apalagi bila ada anggota keluarga yang menggunakan narkoba, itu akan menjadi contoh yang buruk bagi anak, karena bisa saja ia mengikuti hal tersebut.
v  Kembangkan komunikasi yang baik. Komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak.
v  Memperkuat kehidupan beragama.
Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari - hari.
v  Orang tua memahami masalah penyalahgunaan Narkoba agar dapat berdiskusi dengan anak
  1. Di Lingkungan Sekolah:
a. Upaya terhadap siswa :
    Memberikan pendidikan kepada siswa tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan Narkoba.
    Melibatkan siswa dalam perencanaan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba di sekolah.
    Membentuk citra diri yang positif dan mengembangkan ketrampilan yang positif untuk tetap menghidari dari pemakaian Narkoba dan merokok.
    Menyediakan pilihan kegiatan yang bermakna bagi siswa ( ekstrakurikuler ).
    Meningkatkan kegiatan bimbingan konseling.Membantu siswa yang telah menyalahgunakan Narkoba untuk bisa menghentikannya.
    Penerapan kehidupan beragama dalam kegiatan sehari – hari.
b. Upaya untuk mencegah peredaran Narkoba di sekolah :
    Razia dengan cara sidak
    Melarang orang yang tidak berkepentingan untuk masuk lingkungan sekolah
    Melarang siswa ke luar sekolah pada jam pelajaran tanpa ijin guru
    Membina kerjasama yang baik dengan berbagai pihak.
    Meningkatkan pengawasan sejak anak itu datang sampai dengan pulang sekolah.
c. Upaya untuk membina lingkungan sekolah :
    Menciptakan suasana lingkungan sekolah yang sehat dengan membina huibungan yang harmonis antara pendidik dan anak didik.
    Mengupayakan kehadiran guru secara teratur di sekolah ( keteladanan guru ).
    Meningkatkan pengawasan anak sejak masuk sampai pulang sekolah.

  1. Di Lingkungan Masyarakat:
{  Menumbuhkan perasaan kebersamaan di daerah tempat tinggal, sehingga masalah yang terjadi di lingkungan dapat diselesaikan secara bersama- sama.
{  Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang penyalahguanaan Narkoba sehingga masyarakat dapat menyadarinya.
{  Memberikan penyuluhan tentang hukum yang berkaitan dengan Narkoba.
{  Melibatkan semua unsur dalam masyarakat dalam melaksanakan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba.

BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Masalah penyalahgunaan NARKOBA / NAPZA khususnya pada remaja adalah ancaman yang sangat mencemaskan bagi keluarga khususnya dan suatu bangsa pada umumnya. Pengaruh NAPZA sangatlah buruk, baik dari segi kesehatan pribadinya, maupun dampak sosial yang ditimbulkannya.
Penyalahgunaan NAPZA adalah permasalahan kompleks yang memberikan dampak/akibat yang cukup luas. Bukan hanya untuk pelakunya tetapi juga membuat dampak yang merugikan berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Masalah pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukanlah menjadi tugas dari sekelompok orang saja, melainkan menjadi tugas kita bersama. Upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA yang dilakukan sejak dini sangatlah baik, tentunya dengan pengetahuan yang cukup tentang penanggulangan tersebut.
Peran orang tua dalam keluarga dan juga peran pendidik di sekolah sangatlah besar bagi pencegahan penaggulangan terhadap NAPZA.




















DAFTAR PUSTAKA


Hera Lestari Mikarsa, dkk. 2007. Pendidikan Anak di SD. Jakarta: Penerbit Universitas Terbuka

Buku Saku P4GN. Jakarta: Badan Narkotika Nasional

Razak, Yusron, dkk. 2009. Pendidikan Agama Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Laboratoriun Sosiologi Agama

Siti Waridah Q., dkk. 2004. Sosiologi. Jakarta: Bumi Aksara

Internet

Tidak ada komentar:

Posting Komentar