Kamis, 03 April 2014

MAKALAH PERBANDINGAN KURIKULUM


MAKALAH
LANDASAN TEORI MANAJEMEN PENDIDIKAN

STUDI KOMPARASI PELAKSANAAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI, KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN DAN KURIKULUM 2013


https://fbcdn-sphotos-h-a.akamaihd.net/hphotos-ak-prn2/t1/954689_583143525054391_84687035_n.png


DISUSUN OLEH:
PARLINA SUSI SISWANTI
(G VI)


PROGRAM PASCASARJANA
PROGRAM STUDI ADMINISTRASI PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PAKUAN
BOGOR
2014


KATA PENGANTAR

            Bismillahirrohmanirrohiim..
Alhamdulillahhirobbil’alamiin. Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada penulis, sehingga penulis bisa menyelesaikan tugas makalah ini.

            Makalah ini penulis susun setelah mencari data-data yang relevan dari berbagai sumber. Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas dari Dosen mata kuliah Landasan Teori Manajemen Pendidikan yaitu Bapak Dr. H. Djoehana Setyamidjaja, M.Pd selain itu juga untuk menginformasikan wawasan baru bagi rekan sejawat.

Tiada gading yang tak retak, begitu pula penulis yang hanya manusia biasa yang berusaha memberikan hal terbaik yang penulis bisa. Kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan agar penulis dapat lebih baik lagi di kemudian hari.

Penghargaan setinggi-tingginya penulis sampaikan pada semua pihak yang telah membantu tersusunnya tugas makalah ini, semoga menjadi amal kebaikan dan mendapatkan pahala dari Tuhan yang Maha Esa. Aamiin.

Makalah ini pada dasarnya merupakan hasil rangkuman dari berbagai sumber yang memadai mengenai Perbandingan Pelaksanaan KBK, KTSP dan Kurikulum 2013. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
           
Bogor,      Januari  2014


Penulis

DAFTAR ISI

Kata Pengantar........................................................................................................................ .ii
Daftar Isi....................................................................................................................... .iii

BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah....................................................................................................................................... .1
1.2 Rumusan Masalah........................................................................ 2
1.3 Tujuan Pembahasan........................................................................2

BAB II KAJIAN TEORI
2.1 Pengertian Kurikulum.................................................................. 3
2.2 Konsep Dasar KBK................................................................................................................................... .3
2.3 Konsep Dasar KTSP .................................................................... 4
2.4 Konsep Dasar Kurikulum 2013.................................................... 5

BAB III PEMBAHASAN
3.1 Kurikulum Berbasis Kompetensi................................................. 7
3.2 Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan................................................................................................................................... .8
3.3 Pelaksanaan KBK, KTSP dan Kurikulum 2013.......................... 8
3.4 Analisis Perbandingan Kurikulum............................................... 9

BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN
4.1 Kesimpulan.................................................................................. 12
4.2 Saran................................................................................................................................. .13

Daftar Pustaka..................................................................................................................................... 14



BAB I
PENDAHULUAN


1.1.Latar Belakang Masalah
Proses pendidikan dalam kegiatan pembelajaran atau dalam kelas, akan bisa berjalan dengan lancar, kondusif, interaktif, dan lain sebagainya apabila dilandasi oleh dasar kurikulum yang baik dan benar. Pendidikan bisa dijalankan dengan baik ketika kurikulum menjadi penyangga utama dalam proses belajar mengajar. Kurikulum mengandung sekian banyak unsur konstruktif supaya pembelajaran terlaksana dengan optimal. Sejumlah pakar kurikulum berpendapat bahwa jantung pendidikan berada pada kurikulum. Baik dan buruknya hasil pendidikan ditentukan oleh kurikulum.
Dalam sejarah pendidikan di Indonesia sudah beberapa kali diadakan perubahan dan perbaikan kurikulum yang tujuannya sudah tentu untuk menyesuaikannya dengan perkembangan dan kemajuan zaman. Yang paling dekat yaitu perubahan dari kurukulum berbasis kompetensi (KBK) menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), kemudian beralih lagi menjadi kurikulum 2013. Terlepas apapun penyebabnya entah itu karena masalah politik, pergantian kepemimpinan/menteri ataupun karena memang dipandang harus berubah yang pasti kurikulumnya telah berubah. Nah, sebagai seorang akademisi minimalnya kita menganalisis hakikat dari kurikulum tersebut. Sehingga kita mengetahui apa dan bagaimana KBK, KTPS dan Kurikulum 2013 tersebut.
Dengan mengetahui hakikat kedua-duanya maka analisis perbandingan bisa kita lakukan. Analisis Perbandingan KBK, KTSP dan Kurikulum 2013 dilihat dari berbagi sudut pandang. Setidaknya dengan analisis perbandingan tersebut, kita bisa mengatahui apa penyebabnya sehingga harus diadakan perubahan kurikulum tersebut benarkah relevan atau tidaknya, tepat atau tidaknya perubahan tersebut. Dengan kurikulum yang sesuai dan tepat, maka dapat diharapkan sasaran dan tujuan pendidikan akan dapat tercapai secara maksimal

1.2.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dijabarkan, maka perumusan masalahnya adalah :
  1. Bagaimana konsep dasar KBK?
  2. Bagaimana konsep dasar KTSP?
  3. Bagaimana konsep dasar Kurikulum 2013?
  4. Bagaimana perbandingan KBK, KTSP dan Kurikulum 2013?

1.3.Tujuan Pembahasan
Tujuan dari pembahasan makalah ini yaitu :
  1. Untuk mengetahui konsep dasar KBK;
  2. Untuk mengetahui konsep dasar KTSP;
  3. Untuk mengetahui konsep dasar Kurikulum 2013;
  4. Untuk mengetahui perbandingan KBK, KTSP dan Kurikulum 2013.














BAB II
KAJIAN TEORI

2.1.  Pengertian Kurikulum
       Dr. Dede Rosyada, M.A. [1] mengatakan bahwa kurikulum merupakan inti dari sebuah penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan Ronald C. Doll[2] menjelaskan bahwa kurikulum merupakan keseluruhan pengalaman yang ditawarkan pada anak-anak peserta didik di bawah arahan dan bimbingan sekolah.
       Undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan nasional dalam pasal 1 Butir 9 UUSPN menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Rumusan tentang kurikulum ini mengandungmakna bahwa kurikulum meliputi rencana, isi, dan bahan pelajaran dan cara penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.[3]

2.2.  Konsep Dasar Kurikulum Berbasis Kompetensi
Pendidikan berbasis kompetensi menekankan pada kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu jenjang pendidikan. Kompetensi yang sering disebut dengan standar kompetensi adalah kemampuan yang secara umum harus dikuasai lulusan. Kompetensi menurut Hall dan Jones adalah "pernyataan yang menggambarkan penampilan suatu kemampuan tertentu secara bulat yang merupakan perpaduan antara pengetahuan dan kemampuan yang dapat diamati dan diukur".
Kompetensi (kemampuan) lulusan merupakan modal utama untuk bersaing di tingkat global, karena persaingan yang terjadi adalah pada kemampuan sumber daya manusia. Oleh karena. itu, penerapan pendidikan berbasis kompetensi diharapkan akan menghasilkan lulusan yang mampu berkompetisi ditingkat global. Implikasi pendidikan berbasis kompetensi adalah pengembangan silabus dan sistem penilaian berbasiskan kompetensi.
Paradigma pendidikan berbasis kompetensi yang mencakup kurikulum, pembelajaran, dan penilaian, menekankan pencapaian hasil belajar sesuai dengan standar kompetensi. Kurikulum berisi bahan ajar yang diberikan kepada siswa/mahasiswa melalui proses pembelajaran. Proses pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan prinsip-prinsip pengembangan pembelajaran yang mencakup pemilihan materi, strategi, media, penilaian, dan sumber atau bahan pembelajaran. Tingkat keberhasilan belajar yang dicapai siswa/mahasiswa dapat dilihat pada kemampuan siswa/mahasiswa dalam menyelesaikan tugas-tugas yang harus dikuasai sesuai dengan standar prosedur tertentu.
Di era otonomi seperti sekarang ini kurikulum pendidikan yang belaku secara, nasional bukanlah suatu "harga mati" yang harus diterima dan dilaksanakan apa adanya, melainkan masih dapat dikembangkan sesuai dengan situasi dan kondisi lapangan, sepanjang tidak menyimpang dari pokok-pokok yang telah digariskan secara, nasional. Dalam hal ini guru/dosen adalah pengembang kurikulum yang berada, dalam kedudukan yang menentukan dan strategis.
Standar kompetensi diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilari, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu mata pelajaran. Cakupan standar kompetensi standar isi (content standard) dan standar penampilan (performance standard).[4]

2.3.  Konsep Dasar Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum di Indonesia yang menyempurnakan kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP pasal 1, ayat 15) dijelaskan bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.[5]
Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memerhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Kompetensi serta kompetensi dasar (BSNP).[6]
KTSP merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan semangat manajemen berbasis sekolah (MBS).

2.4.  Konsep Dasar Kurikulum 2013
Pada tahun ajaran baru 2013/2014 pemerintah menetapkan diberlakukannya kurikulum baru yaitu Kurikulum 2013 menggantikan KTSP. Penyusunan Kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan KBK yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, dimana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati (Sisdiknas, 2012).
Penyusunan kurikulum 2013 juga menitikberatkan pada penyederhanaan, tematik-integratif mengacu pada kurikulum 2006 (KTSP). di mana ada beberapa permasalahan di antaranya;
(i)         konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak;
(ii)       belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional;
(iii)     kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum;
(iv)      belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global;
(v)       standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru;
(vi)      standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan
(vii)    KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir. Dalam alasan-alasan tersebut ada faktor kompetensi masa depan, dimana lulusan harus mampu berkomunikasi, berpikir jernih dan kritis, mampu mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan.
Disini terlihat bahwa lulusan yang lahir dari penerapan kurikulum berbasis karakter ini dapat menjadi lulusan yang hebat dan mampu bersaing di dunia internasional jika kurikulum dijalankan dengan baik dan benar oleh semua pihak yang bersangkutan.



BAB III
PEMBAHASAN

3.1. Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum yang ideal adalah kurikulum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, efektif dalam arti dapat menghasilkan lulusan seperti yang direncanakan, efisien dalam arti pencapaian tujuan yang telah direncanakan dengan menggunakan sumber daya manusia, waktu, pikiran, dan dana yang sedikit, serta fleksibel dalam arti mudah disesuaikan untuk mengikuti perubahan kebutuhan masyarakat.
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) lahir sebagai implikasi dari Undang-Undang Nomor 22 tahun  1999 tentang pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah  Otonom. Dengan adanya Undang-Undang tersebut, maka terjadi perubahan kebijakan pengelolaan  pendidikan dari yang bersifat sentralistik  kepada desentralistik. Perubahan kebijakan tersebut sudah barang tentu berimplikasi  pada penyempurnaan kurikulum. Melalui Kurikulum 2004, daerah diberi keleluasaan untuk mengembangkan dunia pendidikan di wilayahnya berdasarkan karakteristik daerah tersebut.
KBK juga lahir sebagai respon atas berbagai persoalan yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia. KBK mulai diberlakukan secara berangsur-angsur tahun ajaran 2004-2005; pada jenjang pendidikan dasar, dan menengah.[7] Pengembangan KBK sebagai pedoman dan alat pendidikan didasarkan kepada tiga asas pokok yaitu, asas filosofis (berkenaan dengan sistem nilai yang berlaku), asas psikologis (berhubungan dengan aspek kejiwaan dan perkembangan peserta didik), asas sosiologis dan teknologis.



3.2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
       KTSP mempunyai beberapa landasan, landasan tersebut adalah :
a. UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
b. PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
c. Permendiknas No. 22/2006 tentang Standar Isi
d. Permendiknas No. 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
e. Permendiknas No. 24/2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23 Tahun 2006
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan. KTSP memberikan kesempatan kepada sekolah untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan kurikulum.

3.3. Pelaksanaan KBK, KTSP dan Kurikulum 2013
Pada tahun 2004 pemerintah mulai menerapkan kurikulum baru, yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) menggantikan Kurikulum 1994 yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan dan tuntutan zaman. Dalam waktu dua tahun, sosialisasi KBK dan Sistem Penilainnya memang belum cukup. Kebingungan dan kegamangan masih tampak dirasakan oleh guru tentang KBK dan Sistem Penilaiannya. Keadaan ini makin “diperparah” dengan diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Nomor 22 dan 23 Tahun 2006.
Dengan demikian KTSP sebenarnya KBK yang telah dilaksanakan berdasarkan kurikulum 2004, hanya telah mengalami penyempurnaan dengan tujuan agar kelemahan dan kekurangan yang terdapat dalam KBK bisa ditanggulangi, baik pada tataran perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.KTSP lebih sederhana dan memberikan keleluasaan guru untuk berimprovisasi dalam praktik kegiatan belajar dan mengajar. Visi KTSP masih mengedepankan kompetensi siswa yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah atau sekolah tertentu.
Tahun 2013 Kurikulum kembali mengalami perubahan menjadi Kurikulum 2013, yang kini telah diterapkan pada beberapa sekolah. Penulis sendiri merupakan guru kelas III Sekolah Dasar dan belum memperoleh pelatihan mengenai Kurikulum ini.
Adapun strategi Implementasi Kurikulum 2013 terdiri atas.
1.  Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
·   Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
·   Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
·   Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
2.  Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3.  Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
4.  Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
5.  Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016

3.4. Analisis Perbandingan Kurikulum
       Dalam sejarah pendidikan Indonesia, pelaksanaan kurikulum dan proses pergantian sangatlah cepat. Seakan-akan, semuanya harus mengikuti apa yang dikehendaki penguasa. Bila sudah tidak dikehendaki maka dibuang begitu saja dan berganti dengan yang baru. Hal ini tentu saja menambah keruwetan pelaksanaan pendidikan. Akhirnya yang menjadi korban adalah rakyat dan anak-anak yang sedang mengenyam pendidikan.
       Pergantian kurikulum terus terjadi, Kurikulum 2004 yang disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) masih seumur jagung tiba-tiba berubah menjadi Kurikulum 2006 yang disebut dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).  Penulis sendiri belum begitu lama berkecimpung di dunia pendidikan, baru hampir menginjak tahun keempat, oleh karena itu tidak banyak pengalaman yang mumpuni untuk menuliskan perbandingan KBK, KTSP dan Kurikulum 2013.
       Penulis tidak pernah mengalami pembelajaran pada masa KBK, namun dari beberapa pengalaman dari rekan sejawat penulis, maka penulis dapat menarik sedikit pemahaman, bahwa KBK menitikberatkan pada penguasaan peserta didik akan materi pelajaran. Guru akan terus berupaya untuk membuat seluruh peserta didiknya memahami materi yang ia sampaikan, sehingga kelemahan yang muncul ialah tidak tuntasnya seluruh materi yang seharusnya diberikan. Dengan demikian guru akan memiliki hutang materi, karena ia menunggu sampai seluruh anak mengerti. Sedangkan pembelajaran pada KTSP lebih menitikberatkan pada ketuntasan penyampaian materi ajar, sehingga bisa membuat beberapa siswa yang kesulitan untuk mencerna pelajaran tertinggal.
       Kemudian perbedaan lainnya berada pada mata pelajaran, ketika KBK dan KTSP, mata pelajaran seperti berdiri sendiri, sementara Kurikulum terbaru sudah terintegratif dan terikat dengan kompetensi inti. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dari tabel di bawah ini:
KBK dan KTSP
Kurikulum 2013
1.   Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi
2.   Standar Isi dirumuskan berdasarkan tujuan mata pelajaran (standar kompetensi lulusan mata pelajaran) yang dirinci menjadi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran
3.   Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentuk pengetahuan
4.   Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran
5.   Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah.
1.   Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari kebutuhan
2.   Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan melalui Kompetensi Inti yang bebas mata pelajaran


3.   Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan,

4.   Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai
5.   Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti (tiap kelas)

Tabel 3.2.
Perbandingan Essensial Kurikulum  
No
Kurikulum 2013
KBK dan KTSP
1
SKL  (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
2
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
lebih menekankan pada aspek pengetahuan
3
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
4
Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
5
Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
6
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
TIK sebagai mata pelajaran
7
Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan
8
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib
9
Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
Penjurusan mulai kelas XI
10
BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa
BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa

BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

4.1.  Kesimpulan
Dari penjabaran dalam makalah ini, maka dapat disimpulkan:
1.     Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan kompetensi tugas-tugas dengan performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh siswa, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Kompetensi pada dasarnya merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
2.     KTSP merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan semangat manajemen berbasis sekolah (MBS).
3.     Kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan KBK yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, dimana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Kurikulum yang ada sekarang adalah penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya, oleh karena itu Berdasarkan pengalaman penulis yang masih hijau, setiap kurikulum pasti memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing, tentunya tidak akan pernah ada yang sempurna, karena itu pemerintah terus berupaya untuk memajukan pendidikan Indonesia melalui inovasi-inovasi, perubahan kurikulum seiring dengan pergantian menteri pendidikan.



4.2.  Saran
       Pada dasarnya semua kurikulum itu sama, upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan ini justru menimbulkan kebingungan, sulit dan ruwet karena kurangnya sosialisasi dan pelatihan-pelatihan pada guru. Kurikulum Berbasis Kompetensi belum sepenuhnya berhasil sudah berganti menjadi kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Kurikulum ini belum lama berjalan sudah diganti lagi dengan Kurikulum 2013.
       Tidak ada sesuatupun yang sempurna, walaupun Kurikulum terus berubah, penulis bisa menarik kesimpulan bahwa ketercapaian tujuan pendidikan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi merupakan tugas kita semua, guru, siswa, masyarakat. Kurikulum yang ada sekarang hendaknya kita pelajari dan laksanakan dengan baik.
        


















DAFTAR PUSTAKA


Chamistijatin, Lise, dkk, Pengembangan Kurikulum SD ( Direktorat Jenderal
            Pendidikan Tinggi, DepDikNas, 2009)
Doll, Ronald C. Curriculum Improvement, Decision Making and Process (Boston:
            Alyyn and bacon, 1964)
E. Mulyasa.  Implementasi kurikulum 2004 panduan pembelajaran KBK.
           (Bandung: Rosda karya, 2006 )
Rosyada, Dede. Paradigma Pendidikan Demokratis, Sebuah Model Pelibatan
           MasyaraKat  dalam Penyelenggaraan Pendidikan (Jakarta: Prenada
           Media, 2004)
Sanjaya, Wina. Kurikulum dan pembelajaran. ( Jakarta: Kencana, 2010)
Sukmara, Dian. Implementasi life skill dalam KTSP. (Bandung: Mugni sejahtera,
           2007)




       [1] Dede Rosyada, Paradigma Pendidikan Demokratis, Sebuah Model Pelibatan Masyaraat
                     dalam Penyelenggaraan Pendidikan (Jakarta: Prenada Media, 2004) , hlmn. 26
       [2] Ronald C. Doll, Curriculum Improvement, Decision Making and Process (Boston: Alyyn
                     and bacon, 1964), hlmn. 15
       [3] Lise Chamistijatin, dkk, Pengembangan Kurikulum SD ( Direktorat Jenderal Pendidikan
                    Tinggi, DepDikNas, 2009) , hlmn. 1 - 6
       [5] Dian Sukmara, Implementasi life skill dalam KTSP. (Bandung: Mugni sejahtera, 2007),
                        hlmn. 21

        [6] Wina Sanjaya, Kurikulum dan pembelajaran. ( Jakarta: Kencana, 2010), hlmn. 128

       [7] E. Mulyasa.  Implementasi kurikulum 2004 panduan pembelajaran KBK. ( Bandung: Rosda
                       karya, 2006 ), hlmn. 3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar